Padang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 32 pengaduan konsumen yang masuk melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Sumbar hingga September 2026.

"Permasalahan yang dilaporkan konsumen cukup beragam, baik terkait barang maupun jasa. Kami tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Sumatera Barat Yeni Fitra di Padang, Senin.

Ia menjelaskan pengaduan konsumen yang diterima pada bidang barang berkaitan dengan rumah dan properti. Sementara pada bidang jasa pengaduan konsumen yang diterima di antaranya terkait layanan leasing, minyak dan gas.

Saat ini, BPSK yang masih aktif di wilayah Sumatera Barat terdiri atas BPSK Padang, BPSK Bukittinggi, BPSK Kota Solok, BPSK Kabupaten Agam, BPSK Kabupaten Padang Pariaman, BPSK Payakumbuh, BPSK Kota Padang Panjang dan BPSK Sawahlunto.

Ia mengatakan dari 32 pengaduan konsumen yang tercatat hingga September 2026 tersebut, sebanyak 30 kasus telah ditangani. Sedangkan dua kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian.

"Sebagian besar laporan yang sudah diterima telah kami tindak lanjuti. Saat ini masih ada dua kasus lagi yang penyelesaiannya belum selesai dan masih ditangani yaitu persoalan leasing," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat tidak hanya menyampaikan pengaduan secara langsung melalui BPSK, tetapi juga memanfaatkan saluran komunikasi lain seperti media sosial instagram dan whatsapp.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mempermudah masyarakat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen.

Ia menegaskan Disperindag Sumbar sebelumnya juga terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi yang sudah dilaksanakan oleh Disperindag Sumbar yaitu Sosialisasi Konsumen Cerdas di berbagai daerah dan Mall Consumer Day di Kota Padang.