DP3AP2KB Kotim gencar edukasi masyarakat cegah kekerasan anak dan perkawinan usia dini
DP3AP2KB Kotim gencar edukasi masyarakat cegah kekerasan anak dan perkawinan usia dini
Kamis, 30 Juli 2026 19:43 WIB
Foto bersama saat kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan usia anak di Kelurahan Pasir Putih, Kamis (30/7/2026). ANTARA/HO-DP3AP2KB Kotim
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, gencar mengedukasi masyarakat untuk melindungi anak, khususnya mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini.
"Perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, hingga orang tua," tegas Kepala DP3AP2KB Kotim dr Achmad Yusi melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Kotawaringin Timur, Nenny Triana Br. Lumban Gaol di Sampit, Kamis.
DP3AP2KB Kotawaringin Timur gencar melaksanakan berbagai kegiatan pergerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan usia anak.
Seperti Kamis (30/7), kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan diikuti oleh peserta yang berasal dari PKK Kelurahan Pasir Putih , tokoh masyarakat hingga sejumlah pelajar.
Dalam kegiatan tersebut panitia juga menghadirkan narasumber dari Yayasan Lentera Kartini yakni Sekretaris Yayasan Lentera Kartini Kotawaringin Timur Fifit Novita Handayani.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat agar mampu menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Menurut Nenny, masih banyak persoalan yang mengancam pemenuhan hak anak di tingkat masyarakat, seperti kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak yang berhadapan dengan hukum, hingga perkawinan usia anak.
"Oleh karena itu diperlukan upaya menggerakkan dan memberdayakan masyarakat melalui sosialisasi serta edukasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan," jelasnya.
Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Kegiatan ini sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memenuhi hak dan memberikan perlindungan terbaik bagi setiap anak demi terwujudnya generasi penerus yang berkualitas.
Sekretaris Kelurahan Pasir Putih, Seri Wahyuningsih, mengatakan, pihaknya merasa bangga dipercaya menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kepercayaan itu menjadi motivasi bagi pemerintah kelurahan untuk terus berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak.
"Perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai sebuah komunitas. Karena itu diperlukan pergerakan bersama dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Seri Wahyuningsih berharap melalui sosialisasi tersebut masyarakat Kelurahan Pasir Putih memperoleh edukasi, pemahaman, serta wawasan baru mengenai berbagai persoalan yang mengancam anak.
"Hasil dari kegiatan ini kami harapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekitar, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman," demikian Seri Wahyuningsih.
Pewarta : Norjani
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.