Kuningan (ANTARA) - Polres Kuningan, Jawa Barat, menindak 67 pelanggar dalam razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon di Kuningan, Kamis, mengatakan penindakan tersebut dilakukan secara konsisten karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis melanggar aturan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Penindakan ini kami lakukan secara konsisten karena penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan suara bising dari knalpot tersebut berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sehingga kepolisian terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam razia itu, petugas menindak 67 pelanggar yang terdiri atas 66 pengendara sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan satu pelanggaran administrasi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Aktuin mengimbau pengendara sepeda motor menggunakan knalpot standar pabrikan serta mematuhi seluruh ketentuan berlalu lintas.

Ia menegaskan razia serupa akan terus digelar secara berkala di sejumlah lokasi sebagai bagian dari komitmen Polres Kuningan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Penegakan hukum terhadap pelanggaran seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin," katanya.

Sebelum razia dilaksanakan, Polres Kuningan menggelar apel kesiapan untuk memberikan arahan kepada personel mengenai mekanisme penindakan di lapangan.

Polres Kuningan berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mengurangi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Aktuin menambahkan dukungan masyarakat menjadi faktor penting untuk mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan maupun warga di sekitar ruas lalu lintas.
 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Ricky Prayoga

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.