Sangatta, Kaltim (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Kutai Timur (Kutim) gencar melakukan kampanye Stop Kekerasan terhadap Anak sebagai ikhtiar mewujudkan lingkungan ramah, baik di rumah, sekolah maupun tempat lain untuk mencetak generasi cerdas, berkarakter, dan memiliki kepercayaan diri tinggi.

"Kampanye yang kami gelar, antara lain sosialisasi dan memasang banner bertuliskan Stop Kekerasan terhadap Anak dan memuat informasi layanan pengaduan," ujar Kepala DPPPA Kabupaten Kutim, Kalimantan Timur (Kaltim) Idham Cholid di Sangatta, Rabu.

Banner tersebut dipasang di sejumlah lokasi, baik di ruang publik maupun di sekolah-sekolah, sebagai ajakan kepada pelajar untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, maupun bentuk pelanggaran lain.

Hal ini penting untuk meminimalisasi angka kekerasan, terlebih jumlah kekerasan terhadap anak di Kutim masih terjadi, seperti pada 2024, tercatat 21 kasus kekerasan terhadap anak, pada 2025 tercatat 18 anak.

Sementara bentuk penanganan yang dilakukan, setiap kasus yang dilaporkan langsung ditangani secara terpadu melalui kerja sama antara dinas terkait, Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak, kepolisian, lembaga bantuan hukum, dan tenaga pendamping.

Adapun jenis penanganan yang diterapkan meliputi pemulihan fisik, psikis, pendampingan, hingga menempatkan korban di lokasi perlindungan sementara jika diperlukan.

Terkait dengan kampanye, hal ini sudah sering pihaknya lakukan, salah satunya pada Selasa, 28 Juli kemarin, menggelar sosialisasi dan pemasangan banner di SMK Keperawatan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak kerap tidak terungkap, karena korban maupun saksi memilih diam, maka pelajar diajak menjadi pelopor dan pelapor, sehingga ketika melihat adanya kekerasan terhadap anak maupun bentuk pelanggaran lain, harus segera melapor.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kutim di nomor WhatsApp 0812-5133-0872, layanan nasional SAPA 129 milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun melalui layanan darurat 110 milik Unit PPA Polri.

Pewarta: M.Ghofar
Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.