DKI Jakarta pastikan anak putus sekolah kembali mengenyam pendidikan
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan setiap anak memperoleh kembali haknya atas pendidikan, sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui program "Sekolah Kembali" yang diadakan bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (28/7).
"Program 'Sekolah Kembali' merupakan langkah sistematis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat untuk menekan angka putus sekolah dan memastikan layanan pendidikan yang inklusif, merata, serta berkualitas," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.
Melalui program "Sekolah Kembali", Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka kesempatan bagi ATS untuk kembali mengikuti pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal.
Bagi anak yang tidak dapat kembali ke sekolah formal, tersedia layanan Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai alternatif untuk melanjutkan pendidikan.
Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan berupa sekolah gratis dan berbagai layanan pendidikan alternatif sehingga faktor ekonomi tidak lagi menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Pada tahap awal, program ini menjangkau 180 anak yang sebelumnya tidak bersekolah, terdiri atas 26 anak di Kecamatan Tamansari, 59 anak di Kecamatan Tambora, 57 anak di Kecamatan Cengkareng, dan 38 anak di Kecamatan Kalideres.
Program "Sekolah Kembali" merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama kecamatan, kelurahan, RT/RW, kader PKK, dan Dasawisma yang melakukan pendataan serta pendampingan langsung kepada keluarga melalui pendekatan door to door.
Pendekatan tersebut memastikan anak-anak yang sempat terputus dari pendidikan dapat kembali memperoleh layanan belajar sesuai kebutuhan mereka.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Orang tua, pendidik, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang aman, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan.
Baca juga: Kemendikdasmen: PJJ model konsorsium bikin pembelajaran jadi fleksibel
Baca juga: UI kembali buka Program Pre-University
Baca juga: JICT kembali laksanakan program perbaikan sekolah di Jakut
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.