Rabu, 22 Juli 2026 - 21:17 WIB

Jakarta, VIVA – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66, hendaknya bukan sekadar ritual seremonial tahunan atau kalender perayaan institusional. Di tengah pusaran ekspektasi publik yang kian masif, peringatan Hari Bhakti Adhyaksa harus menjadi momentum refleksi eksistensial.

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan Kejaksaan saat ini berdiri di atas panggung sejarah dengan dua wajah yang terkesan kontras. Di satu sisi, institusi tersebut sebagai pedang tajam yang sukses membongkar begitu banyak mega skandal korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, Kejaksaan juga masih berjuang membersihkan noda kelam dari oknum-oknum di dalam rumahnya sendiri,” kata Wayan melalui keterangannya pada Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga

Secara historis, kata dia, institusi Adhyaksa memiliki akar panjang dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Istilah Adhyaksa lahir dari rahim kejayaan Majapahit sebagai pejabat yang menjalankan fungsi peradilan, dan semangat luhur ini terinstitusionalisasi pasca-kemerdekaan.

Secara yuridis, transformasi Kejaksaan terus bergulir mulai dari UU Nomor 15 Tahun 1961 yang menetapkan Kejaksaan sebagai alat negara penegak hukum, hingga pembaruan terkini melalui UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004. 

Baca Juga

“Undang-undang ini memperkokoh asas dominus litis (pengendali perkara), menempatkan jaksa bukan sekadar "tukang pos" berkas perkara dari penyidik ke pengadilan, melainkan arsitek utama dalam meramu keadilan sejak tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Dari sudut pandang Kejaksaan, lanjut dia, penegakan hukum di Indonesia telah mengalami pergeseran paradigma (paradigm shift). Menurut dia, hukum tidak lagi dilihat murni sebagai instrumen pembalasan (retributive justice), melainkan mulai menyentuh dimensi kemanusiaan melalui keadilan restoratif (restorative justice). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jaksa tidak lagi hanya dituntut tajam ke atas dalam kasus korupsi, tetapi juga harus berhati nurani ke bawah dalam menatap realitas sosial masyarakat kecil yang terjebak sistem hukum formalita,” ujar Legislator asal Bali.

Secara objektif, Wayan menilah Kejaksaan saat ini sangat layak mendapatkan penghargaan yang tinggi atas keberaniannya memasuki wilayah tak tersentuh. Ketika lembaga penegak hukum lain tampak berhati-hati, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru melakukan manuver agresif dalam membongkar kejahatan kerah putih (white-collar crime) yang merugikan perekonomian dan keuangan negara secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Halaman Selanjutnya

Data valid mencatat deretan prestasi emas yang menjadi etalase kebanggaan Korps Adhyaksa, seperti skandal Jiwasraya dan Asabri, kasus Duta Palma Group, kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (saat ini berganti Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi), dan kasus tata niaga komoditas timah.