DPRD Kalteng minta TAPD hadir langsung bahas KUA-PPAS 2027

Kamis, 30 Juli 2026 13:55 WIB

Image Print

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi. ANTARA/Dokumentasi pribadi.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi meminta pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir langsung dalam pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

"Pembahasan KUA 2027 merupakan kewajiban DPRD. Kalau dalam pembahasan pihak eksekutif diwakili pejabat eselon yang mendapat penugasan, berkompeten, dan menguasai materi, rapat tetap kita lanjutkan," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, kehadiran pejabat yang mewakili masih dapat diterima selama pembahasan bersifat teknis. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa diterapkan ketika rapat memasuki pembahasan yang menyangkut pengambilan kebijakan strategis.

Salah satu agenda penting yang akan dibahas adalah usulan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun. Oleh karena itu, keputusan tersebut dinilai harus melibatkan pimpinan TAPD secara langsung.

"Pada pembahasan berikutnya kami minta Sekda, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, dan Inspektorat wajib hadir. Saat menjelaskan maupun menjawab usulan strategis, mereka harus hadir langsung," ucapnya.

Junaidi menilai dokumen KUA merupakan dasar arah kebijakan anggaran daerah yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif. Oleh sebab itu, pembahasan yang berkaitan dengan kebijakan tidak cukup hanya dihadiri pejabat perwakilan.

Menurutnya, pimpinan TAPD memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan sehingga kehadiran mereka menjadi penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"KUA adalah kebijakan umum anggaran yang harus dibangun bersama. Kalau hanya staf atau pejabat eselon yang hadir, tentu tidak bisa mengambil keputusan strategis. Karena itu saat pembahasan yang krusial, kelima pejabat tersebut wajib hadir," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas juga menyoroti minimnya kehadiran pejabat TAPD.

Ia menilai absennya sejumlah pejabat menunjukkan kurangnya keseriusan pihak eksekutif dalam mengikuti pembahasan anggaran.

Menurutnya, rapat hanya dihadiri sebagian perwakilan, sementara Sekda, Kepala Bapenda, dan Kepala Bapperida tidak hadir sehingga substansi pembahasan dinilai tidak dapat berjalan secara maksimal.

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.