DPRD Kalteng yakin target PAD Rp3 triliun pada 2027 dapat tercapai
DPRD Kalteng yakin target PAD Rp3 triliun pada 2027 dapat tercapai
Kamis, 30 Juli 2026 13:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi. ANTARA/Dokumentasi pribadi.
Palangka Raya (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah meyakini target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 triliun pada Tahun Anggaran 2027 dapat direalisasikan.
"Kami berkeyakinan target itu bisa dicapai oleh Pemerintah Provinsi. Berdasarkan pengamatan, masukan tenaga ahli, serta perkembangan ekonomi global, regional, hingga Kalimantan Tengah, kenaikan PAD dari sekitar Rp2,8 triliun menjadi Rp3 triliun sangat memungkinkan," kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, Kamis.
Menurutnya, proyeksi peningkatan PAD telah melalui pembahasan dan kajian yang mempertimbangkan kondisi perekonomian serta peluang peningkatan penerimaan daerah pada tahun mendatang.
Ia menilai target tersebut realistis karena didukung tren pertumbuhan ekonomi dan potensi sejumlah sektor yang masih dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
"Target itu bukan sesuatu yang mustahil. Kalimantan Tengah juga pernah mencatatkan PAD hingga Rp3 triliun pada tahun-tahun sebelumnya," ucapnya.
Junaidi menjelaskan, peningkatan PAD pada 2027 akan bertumpu pada dua sumber utama penerimaan daerah, yakni pajak daerah dan retribusi daerah yang selama ini menjadi penyumbang terbesar bagi kas daerah.
Ia menyebut sejumlah objek pajak masih memiliki peluang untuk ditingkatkan, termasuk pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak alat berat, dan berbagai jenis pajak daerah lainnya.
"Secara umum sumbernya berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak itu meliputi pajak BBM, alat berat, dan objek pajak lainnya. Harapan kita target PAD Rp3 triliun bisa tercapai," ucapnya.
Selain optimalisasi pajak, DPRD juga mendorong pemerintah daerah terus memperkuat pengelolaan retribusi agar penerimaan daerah semakin maksimal tanpa membebani masyarakat.
Banggar DPRD Kalteng berharap sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.