DPRD soroti maraknya PETI di enam kabupaten Jambi - ANTARA News Jambi
Jakarta (ANTARA) - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak di sedikitnya enam kabupaten di Provinsi Jambi sehingga DPRD setempat mendesak aparat penegak hukum mempercepat penindakan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata di Jambi, Selasa, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan mengenai aktivitas PETI, baik dari pemberitaan media maupun pengaduan masyarakat.
"Kami mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas dan terukur. PETI ini banyak merugikan, terutama terhadap pendapatan asli daerah dan lingkungan. Kita bisa melihat kondisi Sungai Batanghari yang mulai tercemar, padahal menjadi sumber air baku PDAM," katanya.
Berdasarkan data penelusuran, aktivitas PETI masih ditemukan di Kabupaten Tebo, Bungo, Merangin, Batanghari, Sarolangun, dan Kerinci.
Baca juga: Polisi gerebek tambang emas ilegal di Merangin Jambi, tujuh orang dibekuk
Di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat sekitar 300 unit dompeng beroperasi di kawasan Sungai Batanghari.
Walhi menyebut aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan hutan seluas 12.202 hektare serta pencemaran aliran Sungai Batanghari.
Ivan menilai persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum.
Menurut dia, diperlukan regulasi jangka panjang yang memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan rakyat.
Baca juga: Polda Jambi tangkap dua pengepul emas mentah hasil Peti
"Sebenarnya aktivitas itu bisa dilegalkan berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang belum terlihat realisasinya. Kalau memang ada skema seperti sumur rakyat di sektor migas, kami berharap ada juga bagi penambang emas rakyat. Tetapi selama belum ada, aktivitas PETI harus dituntaskan," ujarnya.
Sebagai fungsi pengawasan, DPRD meminta Polda Jambi bersama instansi terkait mempercepat upaya mewujudkan target bebas PETI (zero PETI) di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI.
"Setiap oknum yang terbukti terlibat akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca juga: Polres Bungo musnahkan tujuh rakit tambang emas ilegal
Menurut Erlan, Kapolda Jambi telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat penyelidikan, pemetaan wilayah, dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di seluruh daerah yang masih terindikasi menjadi lokasi pertambangan ilegal.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.