DSI siap beroperasi, Rosan: Perkuat ekosistem komoditas strategis - ANTARA News Gorontalo
Jakarta (ANTARA) - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI siap menjalankan mandatnya dalam memperkuat ekosistem komoditas strategis nasional melalui peningkatan transparansi, tata kelola, dan optimalisasi nilai ekspor sumber daya alam Indonesia.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa keberadaan DSI bertujuan memperkuat visibilitas dalam ekosistem komoditas strategis Indonesia serta meningkatkan pemahaman terhadap transaksi ekspor, dinamika pasar, dan potensi optimalisasi nilai bagi perekonomian nasional.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi sumber daya saja tidak cukup. Kita memerlukan tata kelola yang lebih kuat, visibilitas yang lebih baik, dan sistem yang lebih akuntabel untuk memastikan nilai yang dihasilkan dari komoditas-komoditas ini dicatat dan dioptimalkan dengan baik bagi kepentingan nasional,” ujar Rosan di Jakarta, Senin.
DSI secara resmi mengumumkan rencana implementasi, jajaran pimpinan eksekutif, serta identitas mereknya sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
Perusahaan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis (PP 24/2026).
Sejak mulai beroperasi pada 1 Juni 2026, DSI telah menjalankan mandatnya secara bertahap dengan fokus awal pada komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy, dengan tetap menjaga kelancaran ekspor serta kepastian berusaha bagi pelaku industri.
Menurut Rosan, penguatan tata kelola menjadi faktor penting agar sumber daya alam Indonesia mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar. Melalui DSI, pemerintah ingin memastikan proses ekspor komoditas strategis memiliki sistem pencatatan dan analisis yang semakin baik.
Dalam kurun waktu lebih dari dua bulan sejak beroperasi, DSI telah membangun visibilitas analitis terhadap sekitar 6.500 deklarasi ekspor dengan nilai lebih dari 14 miliar dolar AS dan volume komoditas lebih dari 90 juta ton.
Aktivitas perdagangan tersebut mencakup lebih dari 50 pelabuhan muat di 25 provinsi dengan tujuan ekspor ke lebih dari 100 negara.
DSI mengintegrasikan data dengan referensi pasar global untuk menghubungkan berbagai aspek transaksi, mulai dari harga, volume, kualitas, klasifikasi Harmonized System (HS), kapal pengangkut, hingga pasar tujuan ekspor.
Melalui analisis tersebut, DSI mulai mengidentifikasi potensi peningkatan nilai di sepanjang rantai ekspor komoditas strategis. Analisis awal bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan adanya peluang optimalisasi nilai sekitar 5 miliar dolar AS per tahun.
Dalam memperkuat kelembagaan, DSI membentuk jajaran pimpinan yang memiliki pengalaman di berbagai sektor, seperti industri, perdagangan internasional, sumber daya alam, investasi, keuangan, teknologi, hukum, dan manajemen risiko.
Dewan Komisaris DSI dipimpin Komisaris Utama Cipung Noer, bersama Tony Wenas, Mari Elka Pangestu, dan Harold Tjiptadjaja sebagai Komisaris.
Sementara jajaran Direksi dipimpin Luke Mahony sebagai Direktur Utama, bersama Sinthya Roesly selaku Direktur Keuangan dan Treasury, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Hukum dan Kepatuhan.
Sebagai BUMN Ekspor yang ditetapkan melalui PP 24/2026, DSI memiliki peran untuk mendukung ekosistem ekspor yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan tertelusur.
DSI tidak menggantikan fungsi regulator, melainkan melengkapi ekosistem yang sudah berjalan dengan memperkuat visibilitas data dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif.
Penindakan, perizinan, serta kewenangan regulasi tetap berada pada kementerian dan lembaga pemerintah terkait.
Implementasi DSI dilakukan secara bertahap, dimulai dari integrasi data ekspor nasional dan analitik tingkat transaksi pada komoditas strategis.
Selanjutnya, DSI akan memperluas kemampuan pemantauan dan verifikasi melalui pelacakan kapal, validasi negara tujuan, hingga rekonsiliasi devisa hasil ekspor sesuai mandat yang diberikan.
Dalam tahap berikutnya, DSI diharapkan dapat menjalankan peran sebagai perantara tunggal untuk komoditas yang masuk dalam cakupan mandatnya, dengan tetap menjaga hubungan komersial yang telah berjalan antara penjual dan pembeli serta memastikan keberlanjutan ekspor.
Untuk memastikan kesiapan sistem, DSI melibatkan pelaku industri melalui pembentukan Industry Task Force bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Kerja sama tersebut bertujuan menguji coba platform DSI, memberikan masukan langsung dari industri, serta mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi kendala sebelum implementasi lebih luas.
Direktur Utama DSI Luke Mahony menyampaikan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah membangun sistem dan kapabilitas agar mandat yang diberikan dapat dijalankan secara kredibel, terukur, dan berkelanjutan.
“Sejak mulai beroperasi, kami telah mengembangkan visibilitas terhadap ribuan transaksi ekspor serta fondasi analitis yang diperlukan untuk mendukung mandat DSI. Kami akan terus mengukuhkan kapabilitas pemantauan, verifikasi, dan operasional guna mendukung ekosistem ekspor yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus menjaga kepastian berusaha dan keberlanjutan ekspor," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DSI siap beroperasi, Rosan: Perkuat ekosistem komoditas strategis
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.