AKURAT.CO Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch, Ferdy Hasiman meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dugaan korupsi pengadaan batu bara sebagai penyebab utama blackout atau listrik padam.

Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyidikan, penyelidikan serta persidangan.

“Ikuti dulu proses hukumnya. Dugaan itu harus dibuktikan,” kata Ferdy saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga: Dugaan Kasus Batu Bara PLN, Bahlil: Kementerian ESDM Siap Beberkan Data

Ferdy menilai blackout tidak dapat langsung dikaitkan hanya dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara. Menurutnya, terdapat banyak variabel lain yang juga perlu ditelusuri.

“Kasus blackout itu bukan hanya karena dugaan korupsi. Variabelnya banyak. Masih banyak faktor lain yang perlu diperhatikan,” ujarnya.

Ia mencontohkan persoalan tata kelola pasokan batu bara ke PLN yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satunya, kata dia, masih adanya produsen yang lebih memilih menjual batu bara ke pasar ekspor ketika harga sedang tinggi dibanding memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Ferdy juga menyoroti perlunya transparansi dalam mekanisme penjualan batu bara ke PLN. Menurutnya, seluruh proses, termasuk data pemasok dan penyaluran batu bara, perlu dibuka kepada publik agar akar persoalan dapat diketahui secara menyeluruh.

“Semuanya harus dibuka. Harus transparan supaya kita tahu di mana persoalannya,” katanya.

Ia juga mendorong PLN bersama Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara memperbaiki tata kelola pasokan batu bara, termasuk mempublikasikan data penyaluran batu bara ke PLN sehingga dapat diawasi masyarakat.

Di sisi lain, Ferdy mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. Menurutnya, setiap dugaan harus diverifikasi melalui proses hukum sebelum ditarik kesimpulan.

“Harus ada proses dan verifikasi. Jangan buru-buru menyimpulkan sebelum seluruh fakta hukumnya terungkap,” ujarnya.