Kendari (ANTARA) - Empat karyawan tambang nikel PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di Blok A, Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kapolsek Wiwirano Ipda Januar Irfan saat dihubungi di Kendari, Rabu, membenarkan peristiwa yang terjadi pada Selasa (22/9) sekitar pukul 16.40 WITA tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi saat para karyawan sedang melakukan aktivitas produksi dan mengambil sampel material untuk dibawa ke laboratorium," kata Januar.

Ia menjelaskan kejadian bermula dari longsor berskala kecil yang menimbun satu unit alat berat jenis ekskavator. Enam karyawan kemudian berupaya melakukan evakuasi terhadap alat berat tersebut.

"Mengingat kondisi cuaca yang mulai mendung serta jam kerja yang telah memasuki akhir giliran, proses evakuasi alat berat sempat dihentikan dan direncanakan berlanjut pada Rabu pagi," ujarnya.

Namun, saat tim produksi hendak meninggalkan lokasi, longsor susulan dengan skala lebih besar terjadi dan menimbun area kerja serta enam karyawan yang berada di lokasi tersebut.

"Dua orang berhasil menyelamatkan diri, termasuk operator ekskavator. Sementara empat orang lainnya tertimbun material longsor," jelasnya.

Januar mengatakan dua korban yang selamat masing-masing Dedi Akumadi (46) dan Muh. Murtazan (20).

Sementara itu, empat korban meninggal dunia, yakni Brian Yoga Pratama, Peris (44), Ghea Kurnia Yoga (27), dan Wayan Juliana Putra (27).

Januar menambahkan personel Polsek Wiwirano yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan awal bersama tim identifikasi.

Proses evakuasi seluruh korban berhasil diselesaikan pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.

Jenazah para korban kemudian dievakuasi ke Kantor PT KDI di Jalan Bunga Matahari 2, Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari. Pihak perusahaan memfasilitasi pemulangan jenazah kepada keluarga masing-masing.

"Salah satu korban meninggal, Brian Yoga Pratama, juga dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk penanganan medis lanjutan atas luka yang dialaminya atas permintaan pihak keluarga," tambahnya.

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.