Fraksi Gerindra Kotim dorong penanganan permukiman kumuh terpadu
Fraksi Gerindra Kotim dorong penanganan permukiman kumuh terpadu
Jumat, 24 Juli 2026 19:37 WIB
Juru Bicara Fraksi Gerindra Akhyannoor. ANTARA/HO-DPRD Kotim
Sampit (ANTARA) - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong penanganan kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilakukan secara terpadu.
“Kami mengharapkan penanganan kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh dilakukan secara terpadu melalui regulasi yang mampu mengintegrasikan upaya pencegahan, peningkatan kualitas, hingga pengendalian munculnya kawasan kumuh baru,” kata Juru Bicara Fraksi Gerindra Akhyannoor di Sampit, Jumat.
Akhyannoor menyampaikan, Fraksi Gerindra menyambut baik, menerima dan menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Keberadaan regulasi tersebut memiliki arti penting sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan permukiman kumuh secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Menurut pihaknya, pengaturan yang jelas diperlukan agar upaya penanganan tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas kawasan yang sudah masuk kategori kumuh, tetapi juga mampu mencegah terbentuknya kawasan kumuh baru di masa mendatang.
“Regulasi ini sangat strategis sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah, masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan upaya yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, peningkatan kualitas hingga pengendalian permukiman kumuh baru,” tuturnya.
Akhyannoor menambahkan, tujuan akhir dari penerapan perda tersebut adalah menciptakan lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, aman dan nyaman, sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Habaring Hurung.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menekankan pentingnya penyelenggaraan kawasan permukiman secara terpadu dan berkelanjutan.
Baca juga: Wabup Kotim tekankan perlindungan anak tanggung jawab bersama
Selain menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah agar implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fraksi Gerindra menekankan agar pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh dilakukan secara menyeluruh melalui integrasi program yang baik oleh pemerintah daerah sehingga pelaksanaannya benar-benar tuntas,” tegasnya.
Fraksi Gerindra juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan perda.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta membuka ruang partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap kawasan permukiman.
“Pelaksanaan perda wajib mendorong peran aktif masyarakat, baik pada tahap perencanaan, penetapan lokasi maupun pengawasan kawasan permukiman sehingga penanganannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Disamping itu, pemerintah daerah didorong memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan sarana, prasarana dan utilitas umum yang memadai, terutama bagi kawasan yang dihuni masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Akhyannoor berharap berbagai masukan yang disampaikan Fraksi Gerindra dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum raperda ditetapkan, sehingga regulasi tersebut benar-benar mampu menjadi solusi dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, sehat, aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemerintah daerah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap pemenuhan sarana, prasarana, utilitas umum serta keberadaan masyarakat berpenghasilan rendah agar tujuan pembentukan perda ini dapat tercapai secara optimal,” demikian Akhyannoor.
Baca juga: Fraksi Golkar Kotim rekomendasikan lima langkah implementasi perda permukiman kumuh
Baca juga: Pemkab Kotim komitmen perkuat daya saing pasar rakyat
Baca juga: Pemkab Kotim salurkan 30.000 liter air bersih ke wilayah terdampak kekeringan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.