Yang harus dikejar bukan sekadar serapan anggaran, tetapi pekerjaan yang selesai dan manfaat yang diterima masyarakat.

Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi memastikan peningkatan anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 benar-benar menghasilkan program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Yang harus dikejar bukan sekadar serapan anggaran, tetapi pekerjaan yang selesai dan manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim Dewanti Rumpoko di Surabaya, Jumat.

Tambahan anggaran sekitar Rp1,235 triliun pada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak boleh hanya berujung pada peningkatan pagu belanja.

Menurutnya, waktu efektif pelaksanaan P-APBD 2026 hanya tersisa sekitar empat bulan sehingga Pemprov Jatim harus memastikan setiap program telah memiliki kesiapan teknis dan perencanaan yang matang.

Dewanti menyoroti sektor pekerjaan umum, khususnya PU Sumber Daya Air (SDA) yang realisasi anggarannya baru mencapai 42,88 persen. Dari 44 paket pekerjaan, baru delapan paket yang selesai sehingga masih terdapat 36 paket yang harus dituntaskan.

Sementara itu, PU Bina Marga memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp922,54 miliar dengan realisasi sekitar 56,82 persen.

Fraksi PDIP juga meminta Pemprov Jatim memperhatikan pemerataan pembangunan, termasuk wilayah Madura. 

Dewanti menyebut kebutuhan infrastruktur di Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep masih cukup besar.

Selain infrastruktur, pihaknya menyoroti kawasan kumuh seluas sekitar 6.497,76 hektare. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dinilai perlu diintegrasikan dengan penyediaan sanitasi, air minum, dan drainase.

Dewanti mengingatkan tambahan anggaran tersebut jangan dipaksakan untuk diserap apabila program belum siap.

“Keberhasilan P-APBD 2026 tidak boleh diukur hanya dari tingginya persentase serapan,” katanya.
 

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.