HUT RI ke-81, OJK Tegaskan Perkuat Kontribusi Jasa Keuangan Genjot Ekonomi Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 - 22:46 WIB
Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, pihaknya terus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap perekonomian nasional. Hal tersebut ditegaskan di tengah momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menambahkan, tugas pengawasan yang dilakukan OJK harus tangguh menghadapi gejolak, adaptif terhadap perkembangan teknologi, tegas dalam menegakkan ketentuan, dan selalu berorientasi pada kepentingan bangsa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Untuk memperkuat Indonesia yang berdaulat, kita harus memastikan sektor jasa keuangan tetap kuat, stabil, berintegritas, dan mampu mendukung program pembangunan nasional,” kata Fridirica dalam Upacara Kemerdekaan ke-81 RI, sebagaimana keterangan resmi di Jakarta, Senin, 17 Agustus 2026
Baca Juga
Friderica mengungkapkan, untuk mewujudkan Indonesia yang adil, OJK akan terus memperluas akses terhadap layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan bertanggung jawab.
“Inklusi harus berjalan bersama literasi. Inovasi harus berjalan bersama perlindungan konsumen. Kemajuan digital harus membuka pintu kesempatan, bukan menciptakan ruang baru bagi penipuan, penyalahgunaan data, atau praktik yang merugikan masyarakat,” kata dia.
Baca Juga
Selain itu, keadilan juga berarti memastikan pelaku UMKM; perempuan; generasi muda; serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mendapat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
Sedangkan untuk mendorong Indonesia yang makmur, sektor jasa keuangan harus menjadi penggerak kegiatan produktif, antara lain menyalurkan pembiayaan kepada usaha yang menciptakan lapangan kerja, memperkuat hilirisasi dan industri nasional, mendukung inovasi, serta membiayai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Di hadapan ribuan pegawai OJK, Friderica juga mengingatkan tugas dan kepercayaan yang semakin besar yang diberikan negara kepada OJK, sebagaimana telah disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Bagi kita, ini bukan sekadar bertambahnya tugas dan kewenangan. Ini adalah kepercayaan negara kepada OJK yang harus kita jaga,” kata Friderica.
Seperti disampaikan Presiden, tiga amanah strategis kepada OJK antara lain membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS), menjalankan Reformasi Pasar Modal, serta memperkuat ekosistem pasar karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Halaman Selanjutnya