Istilah "emas bawah bantal" metafora kepemilikan masyarakat - ANTARA News Bengkulu
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluruskan pemberitaan soal istilah “emas di bawah bantal” yang merujuk pada potensi kepemilikan emas masyarakat mencapai sekitar 1.800 ton atau senilai 252 miliar dolar AS.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, istilah “emas di bawah bantal” merupakan metafora untuk menggambarkan akumulasi kepemilikan emas masyarakat yang terbentuk selama bertahun-tahun dan lintas generasi.
“Sebagian emas tersebut hingga kini masih disimpan secara pribadi atau secara konvensional di rumah tangga. Istilah tersebut tidak dimaksudkan secara harfiah sebagai emas yang ditemukan secara fisik di bawah bantal masyarakat,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, emas secara tradisional telah menjadi salah satu bentuk simpanan dan penyimpan nilai bagi masyarakat Indonesia.
Karena itu, angka 1.800 ton merupakan perkiraan atas emas yang dimiliki dan masih disimpan oleh masyarakat.
Angka tersebut juga berbeda dengan cadangan emas Indonesia dan tidak dimaksudkan sebagai tambahan terhadap cadangan emas tambang nasional.
Haryo menjelaskan Indonesia memiliki cadangan emas yang diperkirakan sekitar 3.600 ton dengan produksi emas sekitar 90 ton per tahun.
Sementara, emas yang berada di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 1.800 ton.
Dengan nilai sekitar 252 miliar dolar AS, potensi kepemilikan emas masyarakat itu dinilai bisa menjadi salah satu peluang dalam pengembangan ekosistem bullion nasional.
Pemerintah, kata Haryo, mendorong agar masyarakat mempunyai pilihan yang semakin luas untuk mengelola dan mengoptimalkan aset emas melalui instrumen keuangan yang aman dan terintegrasi.
Pewarta: Bayu Saputra
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.