Jangan Asal Pasang, Dekorasi HUT RI Harus Berjarak Minimal 3 Meter dari Jaringan Listrik
Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memasang berbagai dekorasi untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas warga menghias lingkungan dengan bendera, umbul-umbul, dan berbagai ornamen perayaan kemerdekaan.
Langkah preventif perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat selama perayaan berlangsung, sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik tetap terjaga.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menjelaskan jika keselamatan masyarakat dan keandalan infrastruktur kelistrikan harus tetap menjadi prioritas di tengah antusiasme warga menghias lingkungan.
Pemasangan berbagai dekorasi perayaan wajib memperhatikan jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik udara agar terhindar dari risiko tersengat arus atau korsleting.
“Pastikan pemasangan bendera, umbul-umbul, maupun dekorasi lainnya tidak berada terlalu dekat dengan jaringan listrik. Kelalaian dalam menjaga jarak aman dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekaligus berpotensi menyebabkan gangguan pasokan listrik di sekitar lokasi," ungkap Andy Adcha di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Sebagai langkah preventif, petugas PLN di lapangan juga terus disiagakan untuk memantau dan mengamankan jaringan secara rutin. Upaya pengawasan ini tentunya membutuhkan dukungan penuh dari perangkat kewilayahan beserta warga setempat guna memastikan tidak ada pernak-pernik dekorasi yang bersinggungan dengan jaringan listrik.
“Momen kemeriahan hari kemerdekaan ini harus kita nikmati bersama dengan penuh suka cita tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan agar pemasangan dekorasi tetap memperhatikan jarak aman dari jaringan listrik demi mencegah potensi bahaya," kata Andy Adcha.
Apabila masyarakat melihat dekorasi yang dipasang terlalu dekat dengan jaringan listrik, PLN meminta warga untuk segera melapor agar dapat ditangani dengan aman oleh petugas PLN.