Kanwil Kemenkum Babel serahkan Sertifikat Apostille ke Korea Selatan - ANTARA News Bangka Belitung
Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung penyerahan satu Sertifikat Apostille kepada pemohon Deva Anissa untuk dokumen kependudukan berupa kartu keluarga tujuan Korea Selatan, guna mendukung kebutuhan administrasi warga negara dalam berbagai aktivitas internasional.
“Layanan apostille menjadi salah satu upaya Kanwil Kemenkum Babel dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dokumen lintas negara," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung saat menyaksikan penyerahan Sertifikat Apostille di Pangkalpinang, Senin.
Ia menyatakan bahwa layanan Apostille merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk keperluan internasional.
“Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan hukum yang efektif, transparan, dan mudah diakses,” ujarnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babek, Kaswo menyampaikan layanan apostille memberikan penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik yang akan digunakan di negara lain.
“Apostille memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat karena proses pengesahan dokumen untuk kebutuhan luar negeri menjadi lebih sederhana. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu melalui proses legalisasi yang panjang sehingga dapat menghemat waktu dan biaya,” katanya.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Babel, Muhammad BangBang menyampaikan bahwa jajaran Pelayanan AHU terus memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses pengajuan Apostille dapat berjalan dengan baik.
“Kami terus memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan dalam proses layanan Apostille. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal untuk berbagai kebutuhan, baik pendidikan, pekerjaan, maupun keperluan lainnya di luar negeri,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemohon Deva Anissa menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Babel. Sertifikat Apostille tersebut digunakan sebagai kelengkapan dokumen untuk melanjutkan pendidikan di Korea Selatan.
“Pelayanan yang diberikan sangat baik, prosesnya cepat, dan petugas layanan ramah, responsif, serta komunikatif dalam membantu proses pengurusan dokumen,” ujarnya.
Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.