Pemkab-DPRD Situbondo mulai pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 - ANTARA News Jawa Timur
Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bersama DPRD setempat mulai melakukan pembahasan tingkat pertama Rencana Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda Perubahan APBD) 2026 pada Senin.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan bahwa pemerintah daerah setempat telah menyerahkan dokumen Raperda P-APBD 2026 untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sebelum disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif.
"Jadi, agenda pada hari ini Wakil Bupati Ulfiyah menyampaikan nota keuangan dan Raperda P-APBD, dan dilanjutkan dengan pemandangan umum masing-masing fraksi," kata Mahbub saat membuka rapat paripurna Pengantar Nota Keuangan dan Raperda P-APBD 2026 di Gedung DPRD Situbondo, Jatim, Senin.
Menurut dia, juru bicara semua fraksi menyampaikan pemandangan umum (PU) mempertanyakan secara global mengenai dokumen Raperda P-APBD 2026 yang disampaikan kepada legislatif, mulai dari pendapatan daerah dari dana transfer maupun pendapatan asli daerah (PAD) termasuk belanja daerah.
Dokumen Raperda P-APBD tersebut, lanjut Mahbub, selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
"Dokumen Raperda P-APBD yang diserahkan kepada kami oleh eksekutif ini masih dalam tahap pembahasan, dan nantinya ada tahap pembicaraan tahap dua dan disepakati bersama termasuk pemandangan akhir dari fraksi," ujar dia.
Data diperoleh, dari sisi pendapatan daerah pada Raperda P-APBD 2026 tercatat sebesar sekitar Rp1,6 triliun, terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar Rp319 miliar, pajak daerah Rp102 miliar, retribusi daerah sekitar Rp163 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah lebih dari Rp5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sekitar Rp48 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pusat lebih dari Rp1,2 triliun.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.