Kapal kecil bawa 3 ton sianida dicegat di Gorontalo Utara
Tim segera melaksanakan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan
Gorontalo (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menggagalkan penyelundupan sekitar tiga ton sianida asal Filipina di perairan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (21/9) dini hari.
Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan penindakan tersebut berawal dari kerja sama intelijen Lanal Gorontalo, Bea Cukai Gorontalo, dan Polda Gorontalo yang mendeteksi rencana penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui jalur laut.
“Tim segera melaksanakan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan,” kata Andi dalam konferensi pers hasil penindakan penyelundupan bahan berbahaya sianida di wilayah kerja Lanal Gorontalo, Selasa (22/9).
Ia menjelaskan Tim R8QR (Region 8 Quick Response) Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo melakukan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara, sekitar pukul 02.30 WITA.
Baca juga: Lanal Gorontalo gagalkan penyelundupan sianida dari Filipina
Pemantauan dilakukan menggunakan perahu karet Lanal Gorontalo. Saat operasi berlangsung, tim mendeteksi satu unit long boat yang bergerak mencurigakan pada dini hari.
Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 3.000 kilogram. Sianida tersebut bermerek Taekwang dan disebut berasal dari Filipina.
Petugas juga menemukan empat botol minuman beralkohol merek Tanduay asal Filipina, satu unit long boat KM Aira GT.6 berbendera Indonesia, serta enam anak buah kapal (ABK).
Menurut Andi, modus yang digunakan ialah alih muatan antarkapal di tengah laut. Kapal asal Filipina mendekati wilayah perairan Gorontalo Utara, kemudian muatan tersebut dijemput kapal lokal berukuran kecil jenis long boat untuk dibawa ke daratan Gorontalo.
Kapal beserta seluruh barang bukti dan enam ABK kemudian dikawal menuju Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, sebelum dibawa ke Markas Komando Lanal Gorontalo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Bareskrim sita 18,1 ton sianida ilegal dan tetapkan dua tersangka
Andi mengatakan penindakan tersebut merupakan penggagalan kedua penyelundupan sianida di wilayah kerja Lanal Gorontalo.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2026, Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai dan Polres Gorontalo Utara menggagalkan penyelundupan 300 kilogram sianida di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dengan dua penindakan tersebut, total sianida yang berhasil digagalkan mencapai 3.300 kilogram atau 3,3 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp2,442 miliar.
“Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas aparat penegak hukum di laut dalam menjaga kedaulatan, mencegah peredaran bahan berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim, serta membahayakan masyarakat di wilayah Gorontalo,” kata Andi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, dan KSOP Kelas III Gorontalo.
Baca juga: Polda Gorontalo gagalkan penyelundupan 1,9 ton sianida asal Filipina

Pewarta: Faradila Alim
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.