Kapolda Bengkulu minta kasus pembunuhan mahasiswi cepat terungkap - ANTARA News Bengkulu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Inspektur Jenderal Polisi Yudhi Sulistianto Wahid memberikan atensi kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan mahasiswi bernama Resmareta yang terjadi pada 2025 lalu cepat terungkap.
"Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres yang telah membentuk tim khusus dengan dukungan Jatanras Polda Bengkulu. Kasus atensi masyarakat ini harus segera terungkap," kata Yudhi saat berkunjung ke Mapolres Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, kasus pembunuhan Resmareta (23) gadis muda asal Rejang Lebong yang berstatus sebagai mahasiswa PTN di Bengkulu ini terjadi di rumahnya di Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup pada 10 Juni 2025.
Selain penanganan kasus menonjol, dia juga menegaskan larangan keras bagi seluruh anggota Polri untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun perjudian daring (judi online). Sanksi tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) menanti personel yang melanggar.
"Aturannya sudah jelas. Jangan salahkan pimpinan jika sampai dipecat apabila terbukti terlibat narkoba dan judi online," tegasnya.
Kapolda Bengkulu ini juga menginstruksikan penguatan peran jajaran Bhabinkamtibmas di lapangan agar bekerja ekstra responsif dan cepat dalam melayani serta membantu masyarakat.
Sementara itu terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dirinya meminta seluruh polsek jajaran diminta gencar melakukan patroli, mengidentifikasi titik api, serta menindak tegas tindakan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti instruksi Kapolda Bengkulu.
"Arahan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga situasi kamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Syahrul.
Pewarta: Nur Muhamad
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.