Kejagung Tetap Telusuri Data SPPG MBG Meski Pendataan Dihentikan, Fokus Keterkaitan dengan 7 Tersangka
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan penghentian kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menghentikan proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berjalan.
Baca Juga
Seluruh data yang telah dihimpun dari berbagai daerah tetap akan dianalisis oleh penyidik untuk menelusuri keterkaitannya dengan tujuh tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan tim penyidik akan mempelajari seluruh data yang telah terkumpul guna menentukan relevansinya terhadap proses pembuktian perkara.
Baca Juga
"Nanti tim penyidik akan kaji dari data-data yang terkumpul mana yang terkait dengan para tersangka yang disidik saat ini," kata Anang kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.
Pendataan Dihentikan karena Batas Waktu Berakhir
Baca Juga
Anang menjelaskan penghentian kegiatan pengumpulan data bukan disebabkan penyidikan dihentikan, melainkan karena masa pelaksanaan pendataan telah selesai.
Menurutnya, selama periode pendataan, Kejagung menerima berbagai laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti untuk dikumpulkan dalam waktu sekitar 10 hari.
Setelah batas waktu tersebut berakhir, kegiatan pendataan di seluruh daerah dihentikan agar tidak lagi dilakukan tindakan hukum terhadap SPPG yang tidak berkaitan dengan perkara.
"Ada laporan-laporan yang masuk ke Kejagung dan laporan itu segera ditindaklanjuti untuk didata kurang lebih 10 hari untuk dikumpulkan. Dengan telah berakhirnya waktu pengumpulan maka harus segera dihentikan supaya tidak ada lagi tindakan-tindakan hukum di wilayah terhadap SPPG," ujar Anang.
Ia menegaskan, penghentian pendataan hanya berlaku pada proses pengumpulan informasi di lapangan, sementara penyidikan kasus dugaan korupsi MBG tetap berlanjut.
Fokus pada Dugaan SPPG Fiktif dan Jual Beli Titik
Anang mengungkapkan kegiatan pendataan sejak awal difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Penyidik menaruh perhatian terhadap laporan mengenai keberadaan SPPG yang diduga fiktif serta dugaan praktik jual beli titik SPPG.
"Yang disasar ini lebih ke yang SPPG yang diduga fiktif dan dugaan adanya jual beli titik. Sedangkan terhadap SPPG yang sudah sesuai ketentuan dan aturan enggak ada masalah," katanya.
Halaman Selanjutnya
Data yang diperoleh dari proses tersebut nantinya akan dipilah untuk melihat apakah memiliki keterkaitan dengan peran para tersangka dalam perkara korupsi MBG.