Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk tahun anggaran 2027. Langkah ini diambil usai pagu anggaran yang diterima Kemenperin kembali dipangkas menjadi Rp2,01 triliun, atau menyusut 19,51 persen dibanding pagu awal 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan usulan tersebut saat Rapat Kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2027 bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026.

"Pada tahun 2027, Kementerian Perindustrian memperoleh pagu sebesar Rp2,01 triliun atau turun Rp488,16 miliar (sekitar 19,51 persen) dibandingkan pagu awal tahun 2026," kata Agus.

Agus membeberkan, tren penurunan anggaran Kemenperin terus terjadi secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 lalu, pagu Kemenperin masih berada di angka Rp4,53 triliun, namun terus tergerus hingga tersisa Rp2,50 triliun pada 2026.

Kondisi tersebut dinilai kian mengimpit ruang gerak kementerian. Sebab, porsi belanja operasional dasar, khususnya gaji pegawai dan operasional rutin justru terus meningkat.

"Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja non-operasional menjadi sangat terbatas," tegas Politikus Partai Golkar tersebut.

Padahal, kata Agus, Kemenperin dibebani target besar penguatan industri nasional pada 2027. Di antaranya pembangunan SDM industri, penguatan Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai rantai pasok, hilirisasi berbasis SDA, pengembangan industri prioritas, hingga peningkatan produktivitas berbasis teknologi.

Atas dasar itulah, Agus menilai alokasi anggaran yang ada saat ini jauh dari kata ideal untuk menopang agenda pembangunan industri nasional.

"Melihat besarnya agenda pembangunan industri tersebut, alokasi anggaran saat ini masih belum ideal. Oleh karena itu, Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun," pungkas Agus.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.