Polres Muba serahkan 419.600 liter minyak ilegal sitaan ke Pertamina

Senin, 31 Agustus 2026 18:53 WIB

Image Print

Barang bukti minyak ilegal diamankan di Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (30/8/2026). ANTARA/HO'Polda Sumsel

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Sumatera Selatan, menyalurkan 419.600 liter produk minyak ilegal hasil sitaan kepada Pertamina, SKK Migas, dan Medco untuk diolah kembali menjadi bahan bakar minyak (BBM) yang sesuai standar mutu.

Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono di Muba, Senin, mengatakan langkah pemanfaatan barang bukti tersebut diambil usai Polres Muba mengungkap serangkaian kasus tindak pidana migas ilegal di wilayah Musi Banyuasin, yang berujung pada penetapan 22 orang sebagai tersangka, pada Minggu (30/8).

"Setelah saya berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Medco, barang bukti minyak tersebut bisa diterima untuk dijadikan BBM yang lebih baik," katanya.

Adapun rincian pemanfaatan sitaan dan penindakan kasus dengan total volume barang bukti minyak yang diserahkan terdiri atas 399.600 liter minyak hasil penyulingan tradisional dan 20.000 liter minyak bumi mentah.

Selain itu juga kepolisian menyita dan mengandangkan 33 unit armada truk pengangkut minyak dengan kapasitas muatan bervariasi antara 6.600 hingga 30.000 liter per kendaraan.

Kemudian penindakan jalur darat, kasus pengangkutan ilegal ini ditangani melalui 15 laporan polisi (LP) yang sudah memiliki tersangka dan 18 LP lain dalam tahap penyidikan.

Selain pengangkutan, kepolisian juga menetapkan empat tersangka atas kebakaran sumur minyak di Desa Keban I (Sanga Desa) dan satu tersangka bernama Parles atas kebakaran fasilitas penyulingan di Desa Bangun Sari (Babat Toman).

Kapolres menegaskan proses hukum tidak berhenti pada penanganan barang bukti dan pekerja lapangan. Penyidik masih mendalami pihak pemodal, pengendali rantai pasok, hingga mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang nekat membekingi operasional migas ilegal tersebut.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Muba salurkan 419.600 liter pruduk minyak ilegal ke Pertamina

Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026