Kiai Adnan Sebut Said Aqil Figur Konsolidator, Dinilai Layak Jadi Rais Aam PBNU
AKURAT.CO KH Said Aqil Siroj dinilai memiliki kapasitas sebagai figur konsolidator yang layak dipertimbangkan untuk menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU.
Penilaian tersebut disampaikan KH Adnan Anwar yang menyoroti pengalaman Said Aqil selama memimpin PBNU serta keterlibatannya dalam menangani berbagai persoalan internal organisasi.
“Saya mengikuti kabinetnya Pak Said. Saya juga lama berinteraksi dengan beliau. Setahu saya, dalam dua periode (Ketua Umum PBNU), Pak Said itu relatif aman,” ujar KH Adnan.
Menurutnya, berbagai persoalan tetap muncul selama Said Aqil memimpin PBNU. Namun, persoalan tersebut dinilai tidak sampai memicu guncangan yang berujung pada perpecahan internal.
Baca Juga: Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU Menguat di Muktamar ke-35 NU
“Artinya Pak Said itu figur yang konsolidator. Sosok yang pengalaman, kemudian beliau juga berinteraksi dengan masalah geopolitik. Itu sangat penting,” katanya.
Adnan juga menilai Said Aqil memiliki karakter kepemimpinan yang bersedia turun langsung menangani persoalan. Salah satunya ketika muncul polemik terkait nasab Ba'lawi. Saat itu, Said Aqil disebut turut memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut sehingga ketegangan dapat mereda.
Selain Said Aqil, sejumlah nama lain juga disebut dalam bursa kandidat Rais Aam PBNU, termasuk KH Ma'ruf Amin dan KH Miftachul Akhyar.
Adnan menilai Ma'ruf Amin memiliki pengalaman yang kuat. Sementara itu, ia memberikan catatan terhadap dinamika kepemimpinan Miftachul Akhyar, terutama terkait konflik organisasi dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Menurut Adnan, tindakan pemecatan dalam struktur organisasi NU dapat menimbulkan persoalan karena berpotensi mempersonifikasikan organisasi pada kepentingan individu.
“Kalau memecat, bahayanya kan personifikasi individu. Seolah-olah NU itu menjadi urusan individu. Itu implikasi bahaya dari seseorang yang memecat ketua tanfidziyah,” ujarnya.
Ia mengatakan konflik semacam itu berbeda dengan sejumlah kasus di masa lalu yang akhirnya dapat diselesaikan melalui rekonsiliasi.
“Peristiwa pecat-memecat itu jarang terjadi. Di sepanjang kami di PBNU dulu ya, tidak ada pecat-memecat,” kata instruktur nasional Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) tersebut.
Baca Juga: Purbaya: RAPBN 2027 Perkuat Pertumbuhan dan Kesejahteraan
Dinamika mengenai kandidat Rais Aam menjadi salah satu isu penting dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Pemilihan Rais Aam sendiri dijadwalkan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).