Sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur.

Surabaya (ANTARA) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Jawa Timur menyoroti ketimpangan besarnya kontribusi sektor penggerak ekonomi daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan anggaran yang dialokasikan dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, mengatakan sektor yang menjadi mitra Komisi B berkontribusi sekitar 66,9 persen terhadap PDRB Jawa Timur. memperoleh alokasi sekitar 4,56 persen dari total P-APBD Jatim 2026.

"Sebagian besar aktivitas ekonomi daerah kita ditopang oleh sektor-sektor tersebut. Karena itu, perhatian terhadap sektor-sektor ini juga harus sebanding dengan perannya dalam perekonomian Jawa Timur," kata Ony dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Surabaya, Senin.

Ia menjelaskan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan II 2026 tumbuh 5,72 persen secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Menurut Ony, capaian tersebut tidak terlepas dari kinerja sektor pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, industri, perdagangan, koperasi, UMKM, hingga pariwisata.

Komisi B mencatat alokasi anggaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) mitra dalam P-APBD 2026 sekitar Rp1,36 triliun. 

Nilai itu memang meningkat 8,69 persen dibandingkan APBD murni 2026, tetapi dinilai belum cukup jika hanya dilihat dari sisi kenaikan nominal.

"Yang perlu dilihat bukan hanya kenaikannya, melainkan juga apakah anggaran tersebut sudah cukup untuk menjawab kebutuhan sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah," ujarnya.

Komisi B juga mengingatkan Pemprov Jatim agar memperbaiki serapan anggaran sehingga tidak kembali menghasilkan SILPA yang besar. 

Anggaran yang telah disediakan, kata Ony, harus segera direalisasikan agar memberikan dampak langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi belanja pemerintah sebagai penggerak ekonomi.

Dalam pembahasan P-APBD 2026, Komisi B mengusulkan sejumlah tambahan anggaran, antara lain Rp30,1 miliar untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Rp25 miliar bagi sektor peternakan, Rp14 miliar untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Rp13,5 miliar untuk Dinas Kehutanan.

Tambahan anggaran juga diusulkan untuk sektor industri dan perdagangan, koperasi dan UMKM, pariwisata, serta perkebunan.

Komisi B berharap rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan dalam finalisasi pembahasan P-APBD 2026 antara Badan Anggaran DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

"Yang kami harapkan bukan sekadar peningkatan anggaran, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia benar-benar tepat sasaran, dapat segera dilaksanakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur," kata Ony.
 

Pewarta: Faizal Falakki
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.