Komisi VII DPR minta Ditjen Imigrasi pertimbangkan usulan bebas visa
Komisi VII DPR minta Ditjen Imigrasi pertimbangkan usulan bebas visa
Kamis, 23 Juli 2026 06:26 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (kanan) dan Bupati Bintan Roby Kurniawan (kiri) di Bintan, Kepri, Rabu (22/7/2026). (ANTARA/Amandine Nadja)
Bintan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanti meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mempertimbangkan usulan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga asal enam negara yang potensial mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, khususnya daerah tujuan wisata seperti Bintan, Kepulauan Riau.
Evita Nursanty mengatakan usulan tersebut bukan memberikan bebas visa kepada seluruh negara, melainkan hanya enam negara yang dinilai memiliki potensi besar mendatangkan wisatawan ke Indonesia.
"Sebenarnya yang diusulkan Kementerian Pariwisata itu bukan semua negara bebas visa. Yang diusulkan hanya enam negara dan ini juga sudah menjadi usulan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," kata Evita saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Bintan, Rabu.
Enam negara yang diusulkan masuk dalam skema Bebas Visa Kunjungan (BVK) format 7+1 yakni China, Australia, Jepang, Korea Selatan, India, Selandia Baru, serta pemegang Permanent Resident (PR) Singapura.
Menurut Evita, kebijakan tersebut seharusnya mempertimbangkan asas resiprokal atau timbal balik, terutama bagi negara-negara yang telah memberikan kemudahan visa kepada warga negara Indonesia.
"Kalau negara-negara yang sudah memberi bebas visa kepada kita, ya seharusnya kita juga memberikan kemudahan kepada mereka. Jepang dan Korea misalnya sudah memberikan bebas visa untuk kelompok tertentu dari Indonesia. Prinsip resiprokal itu harus dipakai," ujarnya.
Ia menilai kebijakan visa menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing pariwisata Indonesia.
Sejumlah dampak mulai dirasakan, seperti berkurangnya penerbangan langsung (direct flight) hingga menurunnya kunjungan kapal pesiar ke Bintan.
"Hal-hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Ditjen Imigrasi, agar mempertimbangkan kembali keputusan yang telah diambil," katanya.
Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan relaksasi kebijakan visa sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata di daerahnya.
“Sebelum pandemi Bintan mencatat hampir satu juta lebih wisatawan asing. Sekarang setelah pandemi, masih recovery namun belum sampai seperti dulu,” katanya.
Ia mengatakan jumlah wisatawan tersebut baru berkisar 200 ribu hingga 300 ribu wisatawan per tahun.
"Hari ini kami bersama pelaku pariwisata terus berkolaborasi karena target pasar kami banyak berasal dari China dan India. Harapannya, kalau dua negara ini bisa mendapatkan kemudahan bebas visa, kunjungan wisatawan ke Bintan bisa kembali meningkat," kata Roby.
Komisi VII DPR berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Direktorat Jenderal Imigrasi karena dinilai dapat memperkuat daya saing sektor pariwisata nasional.
Pewarta : Amandine Nadja
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.