Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas di tengah proses gugatan hak asuh anak yang masih bergulir.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada pengakuan kubu Sarwendah soal rumah mewah Ruben Onsu di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, terancam dilelang oleh bank hingga disebut sempat didatangi belasan debt collector.

Isu tersebut langsung dibantah keras oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang. Menurutnya, informasi yang beredar sama sekali tidak sesuai fakta dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Minola bahkan menantang kubu Sarwendah yang menyebarkan kabar tersebut untuk menunjukkan bukti jika memang benar rumah Ruben telah memasuki tahap akhir kredit bermasalah.

"Kita boleh ngomong apa saja karena seperti lagu mengatakan memang lidah tak bertulang, gampang ngomong apa saja. Tapi kalau memang ada calling satu sampai calling lima, mana buktinya? Tunjukkan dong," kata Minola Sebayang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Cabut dari Rumah Ruben Onsu, Sarwendah Ngaku Malam-malam Sering...

Menurut Minola, Ruben selaku nasabah tidak pernah menerima surat peringatan, termasuk yang disebut sebagai Calling 5 atau tahap akhir sebelum proses lelang sebagaimana ramai diperbincangkan.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya mengaku telah berkomunikasi langsung dengan bank yang bersangkutan. Dari hasil komunikasi itu, bank disebut memastikan proses kredit Ruben masih berada dalam tahap penyelesaian dan belum mengarah pada lelang aset.

"Setelah kami berkomunikasi dengan pihak bank, menanyakan sampai mana tahap proses kreditnya Ruben Onsu, jawaban dari pihak bank adalah masih dalam proses penyelesaian. Jadi, belum ada itu yang namanya lelang," ujarnya.

Minola juga membantah kabar yang menyebut belasan debt collector mendatangi rumah Ruben. Bahkan, menurutnya, pihak bank mengaku heran karena tidak pernah mengirim orang untuk melakukan penagihan seperti yang diberitakan.

"Mereka (bank) juga heran karena memang merasa tidak pernah mengirim. Mekanisme bank itu kalau agunan mau dilelang ada berita acaranya, ada surat pemberitahuan, ada pengumuman di koran, bukan kirim orang 15 orang hilir mudik di rumah orang," ungkap Minola.

Baca Juga: Komnas Anak Turun Tangan, Ruben Onsu dan Sarwendah Diminta Teladani Gading-Gisella

Ia menegaskan, proses lelang aset oleh perbankan memiliki prosedur resmi yang tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau hanya dengan mendatangkan sejumlah orang ke rumah debitur.

Karena itu, Minola meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terbukti kebenarannya. Sebagai bentuk transparansi, ia pun telah mengunggah bukti komunikasi dengan pihak bank melalui akun Instagram pribadinya.

"Tolonglah jangan lagi diperbesar sesuatu yang tidak dilandaskan pada fakta. Kebenaran memang kadang menyakitkan, tapi kita harus terima. Jangan menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan," tambah Minola.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri