Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menguatkan kedudukan hukum kelembagaan melalui percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman seusai menerima audiensi dan silaturahmi BPIP yang dipimpin Kepala BPIP Prof Yudian Wahyudi di Ruang Kerja Kepala Staf Kepresidenan, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (6/8).

"Terima kasih tentunya atas kehadiran Kepala BPIP yang hadir di tempat kami. Yang menonjol adalah tadi tentang peralihan dari perpres menjadi undang-undang yang nanti akan kita kawal, Pak. Dan kemudian juga bagaimana capaian yang sudah Bapak lakukan, saya lihat luar biasa dari tingkat TK, SD sampai tingkat mahasiswa perguruan tinggi," ujar Dudung.

Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas rekam jejak dan berbagai capaian strategis BPIP dalam mengimplementasikan Pembinaan Ideologi Pancasila secara terstruktur yang menjangkau seluruh jenjang pendidikan.

Dudung menambahkan aparat penegak hukum memerlukan pemahaman dan penajaman nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan.

Langkah itu dinilai krusial agar hukum tidak bergeser menjadi instrumen kekuasaan belaka, melainkan tetap berdiri kukuh di atas pijakan moralitas serta nilai-nilai luhur bangsa.

"Dan tadi yang saya sampaikan saran saya kepada Ketua BPIP bahwa rasa keadilan, kemanusiaan yang adil dan beradab di kalangan masyarakat juga ini menjadi hal yang penting. Sehingga aparat-aparat penegak hukum pun perlu diberikan pemahaman dan penajaman kembali tentang Pancasila. Sehingga tidak kemudian karena kekuasaan, hukum menjadi alat, tetapi moral dikesampingkan atau nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Karena ini nilai-nilai luhur bangsa kita. Ini mungkin yang sangat penting dan beliau sepakat nanti agar mulai lagi memantapkan kembali yang sudah pernah dilakukan," jelas Kepala Staf Kepresidenan.

Menanggapi masukan tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa audiensi itu bertujuan mempererat kembali silaturahmi serta sinergi antarlembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi strategis dalam mengawal ideologi negara.

Yudian mengungkapkan bahwa dukungan dari KSP sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas BPIP, khususnya dalam merespons dinamika pergantian generasi di tubuh birokrasi dan kementerian/lembaga.

Menurut Yudian, pemantapan nilai Pancasila di sektor penegakan hukum pernah dilakukan sebelumnya, namun kini perlu ditingkatkan kembali seiring berjalannya waktu dan pergantian pejabat.

Selain itu, BPIP memohon pengawalan dari KSP terkait upaya peningkatan status legal standing BPIP dari Peraturan Presiden menjadi Undang-Undang.

"Yang paling utama adalah sesuai dengan Astacita Presiden yang nomor 1, yaitu memperkokoh ideologi Pancasila. Nah utama itu di bagian penegakan hukum," jelas Yudian.

Pertemuan di Gedung Bina Graha tersebut turut membahas berbagai perkembangan pelaksanaan tugas BPIP sesuai amanat Perpres Nomor 7 Tahun 2018.

Beberapa program yang terus dipacu antara lain penyusunan Peta Jalan Pembinaan Ideologi Pancasila 2025–2029, pengembangan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila, pembinaan Purnapaskibraka Duta Pancasila, hingga pengukuran Indeks Aktualisasi Pancasila.

Saat ini, RUU Pembinaan Ideologi Pancasila telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan sedang memasuki tahap pembahasan di Komisi XIII bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, Kantor Staf Presiden melalui Kedeputian I bersepakat untuk mengawal secara intensif proses legislasi RUU PIP di DPR-RI.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.