Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka ruang sanggah seluas-luasnya bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan penetapan kategori desil kesejahteraan mereka.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga terkait perubahan kategori desil secara tiba-tiba, meskipun kondisi ekonomi mereka tidak mengalami peningkatan atau bahkan sedang mengalami kekurangan.

"Selama dua bulan ke belakang ini, kami telah menerima 265 aduan dari warga yang melayangkan permohonan perbaikan desil. Ada banyak warga yang mengalami kenaikan kategori desil secara tiba-tiba," kata August dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

August menjelaskan persoalan kategorisasi desil ini mencuat seiring dengan penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025.

Sistem tersebut dibentuk untuk memutakhirkan dan memadankan sejumlah basis data sosial ekonomi secara nasional.

Menurut dia, niat baik dari penerapan DTSEN masih perlu dibarengi dengan perbaikan di lapangan, terutama terkait verifikasi dan validasi data agar tepat sasaran.

"Saya pikir, perubahan ke sistem DTSEN ini baik untuk memusatkan data-data warga kita yang menyangkut kesejahteraannya. Tapi, dalam praktiknya saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dari mereka yang tidak disurvei oleh para petugas di lapangan," ujar August.

Di sisi lain, August turut menyoroti besarnya alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial DKI Jakarta dalam APBD Perubahan 2026 yang mencapai Rp803,77 miliar.

Ia menegaskan, dana yang bersumber dari pajak rakyat itu harus disalurkan secara akuntabel kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mengatasi karut-marut data tersebut, August mendorong Pemprov DKI Jakarta agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) guna melakukan verifikasi ulang terhadap warga yang mengajukan keberatan.

"Melalui pendamping sosial di tingkat kelurahan sampai ke jajaran Dinas Sosial harus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin menyanggah kenaikan kategori desil," katanya.

Baca juga: DPRD minta DKI terbitkan Pergub soal penentuan desil bansos

Baca juga: BPJS Watch sebut koreksi desil harus segera guna jamin hak kesehatan

Baca juga: Cara sanggah desil Bansos 2026 via WhatsApp, aplikasi, dan desa

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.