Legislator Kotim sambut gembira rencana normalisasi Sungai Hantipan
Legislator Kotim sambut gembira rencana normalisasi Sungai Hantipan
Jumat, 25 September 2026 18:14 WIB
Anggota DPRD Kotim Dapil III Eddy Mashamy. ANTARA/Devita Maulina
Sampit (ANTARA) - Rencana normalisasi Sungai Hantipan yang mendapat alokasi anggaran Rp5,295 miliar dalam APBD Perubahan 2026 Provinsi Kalimantan Tengah disambut gembira kalangan legislatif Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), karena dinilai menjadi langkah penting untuk memulihkan akses transportasi dan perekonomian masyarakat pesisir.
“Tentu akan disambut antusias dan gembira. Bagi kami masyarakat pesisir, Sungai Hantipan itu bukan sekadar alur air. Itu urat nadi ekonomi, jalur sekolah, jalur berobat, dan penghubung satu-satunya yang mempersingkat jarak antara Sungai Mentaya dan Sungai Katingan,” kata Anggota DPRD Kotim Eddy Mashamy di Sampit, Jumat.
Sebagai anggota DPRD Kotim daerah pemilihan (Dapil) III, khususnya Kecamatan Pulau Hanaut yang meliputi sebagian wilayah Sungai Hantipan berbatasan dengan Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, ia tau betul betapa pentingnya keberadaan sungai tersebut bagi transportasi warga.
Eddy menilai rencana tersebut akan mendapat sambutan antusias, terutama masyarakat Desa Hantipan dan warga Katingan Kuala yang selama ini bergantung pada jalur sungai tersebut.
Sungai Hantipan memiliki panjang keseluruhan sekitar 29 kilometer dan menjadi jalur strategis yang cukup padat dilalui transportasi sungai, terutama motor taksi sungai atau kelotok (perahu motor) yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas.
Namun, kondisi sungai tersebut saat ini menghadapi persoalan sedimentasi yang berlangsung cukup cepat. Ketika debit air turun pada musim kemarau, sejumlah titik menjadi dangkal sehingga menyulitkan kelotok melintas.
Bahkan, pada musim kemarau 2026, kondisi tersebut sempat membuat penumpang harus turun dari kelotok untuk mendorong perahu yang kandas akibat pendangkalan.
“Situasi itu menunjukkan bahwa persoalan Sungai Hantipan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran transportasi, tetapi juga menyentuh aktivitas ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat pesisir,” tuturnya.
Eddy menyebutkan, kebutuhan penanganan Sungai Hantipan secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Sementara alokasi Rp5,29 miliar pada APBD Perubahan 2026 baru sekitar 35,3 persen dari kebutuhan tersebut.
Dengan begitu, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp9,70 miliar. Adapun ruas sungai yang mengalami pendangkalan dan membutuhkan penanganan diperkirakan mencapai sekitar tujuh kilometer.
Ia sependapat dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Abdul Hafid dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom bahwa penanganan Sungai Hantipan tidak seharusnya dilakukan secara parsial.
“Kita tahu penanganan tahun 2022 sepanjang tujuh kilometer dengan pagu Rp6,935 miliar dan nilai kontrak Rp6,71 miliar itu ada di wilayah Katingan, dengan pekerjaan penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan sebelumnya lebih banyak berada di wilayah Kabupaten Katingan, sedangkan ruas Hantipan yang masuk wilayah Kotim belum mendapatkan penanganan dari pemerintah provinsi. Kondisi tersebut menyebabkan titik-titik kritis masih banyak ditemukan.
“Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat masih menghadapi persoalan yang sama,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim tersebut.
Oleh sebab itu, ia mendorong agar normalisasi Sungai Hantipan direncanakan secara menyeluruh pada jalur sepanjang sekitar 29 kilometer.
Kajian yang diperlukan tidak hanya menyangkut teknis pengerukan, tetapi juga dampak lingkungan terhadap pola hidrologi serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Eddy menilai Sungai Hantipan harus dipandang sebagai satu kesatuan jalur penghubung Sungai Mentaya dan Sungai Katingan, bukan berdasarkan batas administratif antar kabupaten.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan di satu wilayah tidak kembali terganggu oleh persoalan di wilayah lainnya.
“Apa yang diperjuangkan ini bukan sekadar proyek pengerukan. Rp5,29 miliar ini harus menjadi pembuka, bukan penutup. Saya di DPRD Kotim akan mengawal agar sisa kekurangannya bisa diperjuangkan kembali di APBD Murni 2027 Provinsi, bahkan di APBN, termasuk mendorong skema CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulau Hanaut,” ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap normalisasi Sungai Hantipan nantinya dapat mengembalikan kelancaran konektivitas masyarakat, sekaligus menekan biaya logistik yang selama ini menjadi beban masyarakat pesisir.
“Selain memperlancar mobilitas warga, kondisi sungai yang lebih baik diharapkan mendukung akses masyarakat menuju fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan, serta memperkuat hubungan ekonomi antara wilayah pesisir Kotim dan Katingan,” demikian Eddy Mashamy.
Baca juga: Normalisasi awal Sungai Hantipan dialokasikan Rp5,295 miliar di APBD Perubahan Kalteng
Baca juga: Pemkab Kotim raih penghargaan TP2DD Terbaik 2026 di Kalimantan
Baca juga: Ketua DPRD Kotim minta angkutan batu bara dipastikan sesuai aturan
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.