LPS Jamin Uang Nasabah di 13 Bank Tutup Bakal Cair dalam 5 Hari
Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan dana nasabah di 13 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang tutup sepanjang 2027 setelah izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal kembali dalam 5 hari.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengungkap dana nasabah akan kembali dalam waktu lima hari sejak bank resmi ditutup dan tim likuidasi dibentuk.
"Dana nasabah yang di dalam penjaminan akan kita kembalikan dalam waktu 5 hari saja. Seluruh dana nasabah yang dalam skema penjaminan, baik itu bunga maupun jumlahnya Rp2 miliar, itu akan dikembalikan," ujarnya ketika ditemui di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, Anggito mengungkap LPS masih menghadapi tantangan berupa data nasabah BPR dan BPRS yang masih tertinggal.
Guna mengatasi kendala tersebut, LPS akan mengintegrasikan core banking system khususnya untuk BPR.
Anggito mencatat saat ini masih ada 1.400 BPR yang belum memiliki core banking system. LPS akan mengintegrasikan sistem tersebut agar dapat melakukan deteksi dini dengan memantau pergerakan perilaku rekening di BPR.
Dengan integrasi ini, LPS berharap tidak ada lagi ketimpangan antara data historis dan data mutakhir pada saat proses resolusi bank dilakukan.
"Jadi untuk resolusi itu jauh lebih cepat, lebih prudent, lebih forward looking. Selama ini resolusi itu selalu terlambat karena data yang terkumpul itu biasanya lag dua bulan atau bahkan tiga bulan," ujar Anggito.
Terkait potensi bertambahnya BPR atau BPRS yang akan ditutup tahun ini, Anggito menyerahkan hal tersebut ke OJK.
Menurut Anggito, saat ini OJK tengah melakukan konsolidasi perbankan, baik melalui skema penggabungan (merger), akuisisi, maupun likuidasi.
"Kami bagian likuidasi. Jumlahnya berapa, tergantung pada OJK," ujar Anggito.
Berikut daftar 13 bank tutup per 1 September 2026:
1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
7. PT BPR Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (7 April 2026)
8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
9. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
10. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
11. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)
12. PT BPR Citra Bersada Abad, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi (19 Agustus 2026)
13. PT BPRS Gaido Indonesia, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (1 September 2026).
(dhz/ins)