Matangkan Fee Ekspor, DSI Janji Tak Bebani Eksportir
AKURAT.CO PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) masih menghitung skema biaya atau fee yang akan dikenakan dalam pelaksanaan mandatnya sebagai perantara tunggal ekspor komoditas strategis.
Seperti yang diketahui, komoditas strategis tersebut antara lain, batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
Direktur Keuangan dan Treasury DSI, Sinthya Roesly mengatakan, besaran fee masih dalam tahap perhitungan dengan mempertimbangkan biaya operasional dan kebutuhan pengembalian biaya (cost recovery) perusahaan.
Menurutnya, sebagai badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT), DSI tetap perlu memperoleh margin yang wajar dari pelaksanaan mandat tersebut. Namun, penetapan biaya akan mengedepankan prinsip efisiensi dan tidak menambah beban bagi eksportir.
“Sehingga tadi atas mandat itu, ada ongkos yang dikeluarkan, tentu ada margin yang reasonable, yang wajar, yang dapat diperoleh oleh DSI,” kata Sinthya di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026) malam.
Sinthya menegaskan, DSI tidak ingin skema biaya yang diterapkan justru meningkatkan biaya ekspor yang harus ditanggung produsen maupun eksportir Indonesia.
Karena itu, perhitungan fee akan mempertimbangkan efisiensi serta besaran biaya ekspor (export cost) yang ditanggung pelaku usaha.
“Nah, ini sedang dihitung tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir, dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait ya,” ujarnya.
Dirinya menyebut, konsultasi dengan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting sebelum skema biaya tersebut ditetapkan.
Pemerintah dan DSI perlu memastikan mekanisme yang diterapkan tetap mendukung daya saing ekspor komoditas strategis Indonesia.
“Bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat karena akan dihitung bagaimana export cost ya bagi si produsen atau eksportir Indonesia,” tutur Sinthya.