Memahami Koperasi Merah Putih dalam rantai ekonomi Nasional

Senin, 13 Juli 2026 15:14 WIB

Image Print

Koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Semarang (ANTARA) - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka punya mimpi menjadikan koperasi sebagai salah satu kekuatan utama dalam sistem ekonomi Nasional.

Tekad kuat itu diwujudkan dalam bentuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Dalam dua tahun terakhir, komitmen itu terlihat dari dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih baik di tingkat desa maupun kelurahan.

Presiden Prabowo Subianto saat Hari Koperasi Nasional Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7) menegaskan bahwa koperasi akan menjadi instrumen penting untuk memastikan perputaran ekonomi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Gerakan koperasi sebagai kekuatan ekonomi yang tidak akan membawa uang lari dari Indonesia.

Aktivitas ekonomi diyakini akan berputar mulai desa, kecamatan hingga kabupaten.

Selama ini persepsi yang terbentuk mengenai Koperasi Merah Putih, harus diakui, lebih didominasi contoh toko ritel yang sudah eksis. Lokasi strategis, menjual ribuan jenis produk, dan tersebar di daerah dengan jarak antartoko yang kadang sangat berdekatan.

Padahal pemerintah punya strategi yang lain. Presiden menegaskan, semua barang subsidi nantinya disalurkan melalui Koperasi Merah Putih. Tujuannya agar tidak diperdagangkan. Barang subsidi harusnya diterima oleh yang berhak. Artinya, produk-produk subsidi yang selama ini dijual bebas, penjualannya akan terpusat di Koperasi Merah Putih. Misalnya beras, pupuk dan elpiji.

Selain itu, Koperasi Merah Putih akan menjadi tempat simpan pinjam dengan bunga yang rendah, di kisaran 8 persen per tahun. Tujuannya agar petani, nelayan, buruh yang selama ini mengalami kesulitan terhadap akses pembiayaan sehingga terjerat rentenir, mendapatkan solusi.

Tidak hanya itu, Koperasi Merah Putih juga disiapkan untuk menjual beragam obat generik yang harganya lebih murah hingga menyediakan ruang pendingin untuk menjaga kualitas produk petani atau nelayan.

Dengan berbagai varian kegiatan ekonomi yang dialihkan ke Koperasi Merah Putih, efeknya diharapkan dirasakan anggotanya dan masyarakat.

Misalnya untuk beras subsidi bagi Program Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat, setiap tahun setidaknya pemerintah mengalokasikan dari APBN sebesar Rp17,5 triliun. Kemudian, elpiji subsidi, ada 47 keluarga penerima dengan nilai Rp87 triliun hingga Rp117 triliun. Artinya ada ratusan triliun rupiah uang rakyat yang dialokasikan ke dua produk tersebut. Ini belum berbicara produk subsidi yang lain.

Bagaimana dengan pelaku usaha lainnya? Presiden Prabowo menegaskan tidak anti perusahaan besar. Sebagai negara yang besar, Indonesia butuh koperasi, UMKM, swasta, BUMN, BUMD dan pelaku usaha lainnya.

Semua komponen ekonomi itu diharapkan saling memperkuat ekosistem dari konsep Indonesia Incorporated. Memperkuat koperasi bukan berarti memperlemah yang lain.

Tantangannya adalah, dari 83 ribu lebih unit Koperasi Merah Putih yang dibangun, bagaimana optimalisasinya agar hasilnya dapat dinikmati bersama. Jika ini terwujud, ekonomi Indonesia akan kokoh luar dalam.

Oleh Teguh Imam Wibowo

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.