AKURAT.CO Pemerintah memastikan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dipenuhi sesuai kondisi di lapangan.

Kementerian Keuangan menyebut anggaran tanggap darurat yang telah disiapkan pemerintah menjadi sumber pembiayaan awal untuk merespons bencana.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pasca Bencana (Satgas Galapana) DPR RI yang membahas penanganan gempa NTT, Minggu (16/8).

"Buat anggota DPR semuanya yang ada di sana, sama semua yang rapat pada malam hari ini, Menteri Keuangan siap membantu kebutuhan pembiayaan di sana (NTT)," kata Purbaya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen hingga Agustus 2026

Purbaya menjelaskan, pemerintah memiliki mekanisme pembiayaan bencana yang dapat digunakan secara bertahap. Pada tahap awal, penanganan dilakukan menggunakan anggaran yang tersedia pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Menurut Purbaya, anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan bencana mencapai sekitar Rp5 triliun. Namun, ia tidak memastikan seluruh dana tersebut masih tersedia karena sebagian kemungkinan telah digunakan untuk penanganan bencana sebelumnya.

"Untuk pertama kan biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada tuh Rp5 triliun kalau nggak salah ya. Mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup," ujar Purbaya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menyebut adanya anggaran bencana sekitar Rp5 triliun yang disiapkan setiap tahun. Anggaran tersebut menjadi salah satu bantalan fiskal untuk merespons kebutuhan tanggap darurat tanpa harus menunggu perubahan anggaran terlebih dahulu.

Purbaya menegaskan pemerintah memiliki dana yang bersifat siaga atau on call untuk mendukung penanganan bencana. Jika kebutuhan penanganan melebihi anggaran awal yang tersedia, pemerintah akan menyesuaikan dukungan pembiayaan.

"Kalau untuk bencana kan nanti dari BNPB dulu, nanti kalau kurang baru kita rekonstruksi. Jadi nggak ada masalah tuh. Kalau untuk bencana ada cadangan khusus, Pak," katanya.

"Jadi memang dana on call untuk setiap penanganan bencana sudah stand by," lanjut Purbaya.

Baca Juga: Kejar Pajak Rp2.591 Triliun, Menkeu Purbaya Siapkan 3 Strategi

Skema tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan bencana tidak hanya mengandalkan satu pos anggaran. Kebutuhan awal ditangani melalui anggaran yang tersedia, sementara kebutuhan lanjutan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi dan tahapan penanganan.

Pemerintah juga perlu memastikan setiap tambahan pembiayaan tetap mengikuti mekanisme penganggaran yang berlaku. Hal ini penting karena kebutuhan bencana dapat berkembang dari sekadar respons kedaruratan menjadi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dengan mekanisme tersebut, Kementerian Keuangan memastikan dukungan fiskal dapat mengikuti kebutuhan penanganan gempa di NTT. Besaran pembiayaan selanjutnya akan bergantung pada hasil pendataan kerusakan dan kebutuhan pemerintah di lapangan.