Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mencatat empat orang meninggal dunia dan dua orang lainnya merupakan warga Kecamatan Cibeber masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengalami keracunan minuman keras oplosan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Selasa, mengatakan keracunan miras oplosan yang menimpa keenam orang tersebut berawal dari kedatangan DTA (29) dan RB (24) ke rumah SA (20) di Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, pada Kamis (17/9).

DTA dan RB membawa miras oplosan yang diminum bersama SA dan tiga orang remaja perempuan F (16), V (16), dan Z (16) merupakan warga Kecamatan Cibeber, selang dua hari meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengeluh mual, pusing, nyeri, dan kejang.

"Selang dua hari setelah meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang, SA dan RB dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9) dan dua orang lainnya DTA dan F meninggal satu hari setelahnya," kata dia.

Sedangkan Z dan V hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur, dimana kondisinya belum stabil sehingga terus dipantau petugas medis dengan harapan dapat kembali normal.

Pihaknya masih menyelidiki sumber miras oplosan yang merenggut nyawa empat orang di Cianjur itu, dimana informasi yang didapat miras berasal dari dua orang korban meninggal DTA dan RB yang datang ke rumah SA setelah pulang dari Bandung.

Termasuk mendalami jenis miras dan kandungan lain yang diminum keenam orang tersebut, sehingga menyebabkan empat orang meninggal dunia, dimana pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi termasuk warga sekitar.

"Kami akan mendalami penyebab pasti meninggalnya keempat orang tersebut, termasuk menunggu dua orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis kondisinya membaik, guna memastikan asal miras dan apa kandungan di dalamnya," kata dia.

Untuk menghindari hal serupa kembali terjadi, pihaknya menggencarkan razia ke sejumlah wilayah di Cianjur, guna memberantas peredaran miras berbagai jenis, narkotika, dan obat terlarang.

Termasuk meminta masyarakat ikut membantu petugas dengan melapor melalui call center 110 ketika mendapati hal mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, dimana setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti petugas.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.