OJK-Pemprov Lampung perkuat literasi dan inklusi keuangan syariah bagi ASN
OJK-Pemprov Lampung perkuat literasi dan inklusi keuangan syariah bagi ASN
Kamis, 27 Agustus 2026 15:23 WIB
Pelaksanaan edukasi literasi keuangan syariah oleh OJK Lampung bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Bandarlampung, Kamis (27/8/2026). (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Bandarlampung (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan tersebut OJK Provinsi Lampung melaksanakan sejumlah edukasi seperti memberikan gambaran atas berbagai pilihan produk keuangan syariah seperti investasi saham syariah, menabung emas dan tabungan haji yang dapat dimanfaatkan oleh para ASN.
Selain itu, disampaikan pula prinsip Legal dan Logis (2L) sebagai pedoman agar masyarakat terhindar dari investasi bodong serta pinjaman daring ilegal.
Tidak hanya itu, para ASN pun di edukasi mengenai membedakan antara pinjaman daring legal dan ilegal dengan identifikasi melalui pemberian akses pada kamera, mikrofon, lokasi.
Untuk pinjaman daring legal, akses ke kamera hanya digunakan untuk keperluan verifikasi wajah saat pendaftaran, mikrofon digunakan saat verifikasi pendaftaran serta berkomunikasi terkait layanan pelanggan, dan lokasi hanya digunakan untuk melakukan validasi area peminjaman.
Pengguna harus menghindari permintaan atas akses menuju kontak, galeri, riwayat panggilan yang dapat disalah gunakan oleh pihak tertentu.
Bila terdapat peristiwa yang dapat merugikan maka dapat melakukan pengaduan melalui kanal resmi OJK melalui aplikasi pengaduan kontak157.ojk.go.id, WhatsApp 081157157, dan telepon 157.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam melaksanakan kegiatan ini. Sebagai bagian dari upaya memperkuat program kerja TPAKD Provinsi Lampung, khususnya dalam meningkatkan literasi dan memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan, termasuk keuangan di sektor syariah," ujar Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Asrul Tristianto di Bandarlampung, Kamis.
Berdasarkan data Simpedu Pemerintah Provinsi Lampung, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung mencapai 25.942 orang. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa ASN merupakan kelompok yang strategis untuk menjadi bagian dari upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Lampung.
"Saya berharap ASN Pemerintah Provinsi Lampung tidak hanya memiliki peran dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik, tetapi juga dapat cerdas dalam mengelola keuangan, menjadi contoh dalam membangun perilaku keuangan yang sehat, tidak konsumtif, mampu menentukan prioritas, mampu merencanakan masa depan, serta bijak dalam memilih berbagai instrumen keuangan," katanya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.