Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pemasangan 47 unit Weight In Motion (WIM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan over dimension over load atau ODOL di jalan tol.

"Terima kasih teman-teman Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) telah memasang 47 unit Weight In Motion. Sekarang pengawasannya jadi lebih konsisten dan tercatat dengan baik," ujar Dody di Jakarta, Rabu.

Kendaraan ODOL sebagaimana diketahui selama ini mempercepat kerusakan jalan apakah itu jalan nasional maupun jalan tol. Dampak negatif lainnya dari kendaraan ODOL ini adalah menaikkan biaya pemeliharaan serta mengganggu keselamatan dan logistik di jalan.
 

"Jalan yang dijaga juga harus terasa dalam pelayanan. Delapan substansi Standar Pelayanan Minimal bukanlah sekadar formalitas. Masyarakat membayar tarif maka masyarakat berhak atas jalan tol yang aman, nyaman, lancar, dan dapat dipercaya," kata Dody.

Sebagai informasi, Kementerian PU terus mendorong badan usaha jalan tol (BUJT) untuk memperluas penggunaan WIM di berbagai ruas tol guna menekan pelanggaran ODOL.

Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai tantangan dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol di seluruh Indonesia.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola jalan tol juga terus didorong untuk dapat memenuhi dan meningkatkan pelayanan jalan tol, termasuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) sebagai persyaratan penyesuaian tarif.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan kendaraan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan menyeluruh, serta penegakan hukum berbasis teknologi.

Dia menegaskan itu saat peluncuran sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) sebagai sistem modern dan terintegrasi dalam pengawasan dan penegakan hukum kendaraan angkutan barang.

Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi guna mewujudkan target kendaraan zero ODOL pada 2027.

Menhub menegaskan penanganan kendaraan ODOL tidak dapat hanya dibebankan kepada pengemudi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pelaku dalam ekosistem angkutan barang nasional.

Menurutnya, perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang, serta berbagai pihak terkait memiliki tanggung jawab memastikan kendaraan beroperasi sesuai ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PU: Pemasangan WIM tingkatkan pengawasan kendaraan ODOL

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.