Pemkab Kapuas siapkan tukar guling aset untuk penataan kawasan perkantoran

Rabu, 5 Agustus 2026 15:48 WIB

Image Print

Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, meninjau pembangunan Kantor Dinas Perkimtan di Komplek Rumah Sakit Lama Kuala Kapuas, Rabu (5/8/2026). ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berencana melakukan tukar guling aset dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas, dalam rangka penataan kawasan Kantor Dinas Kesehatan setempat.

"Rencananya kita akan melakukan tukar guling dengan pihak Kantor BPN. Nantinya mereka akan menempati bangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), yang saat ini sedang dibangun," kata Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, di Kuala Kapuas, Rabu.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di Pemkab Kapuas ini, saat meninjau pembangunan Kantor Dinas Perkimtan di Kompleks Rumah Sakit Lama Kuala Kapuas, bersama jajarannya.

Melalui skema tersebut, Kantor BPN yang saat ini berada di Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, akan dipindahkan ke gedung baru milik Dinas Perkimtan yang saat ini dalam proses pembangunan di kawasan Kompleks Rumah Sakit Lama.

Wiyatno mengatakan, rencana tukar guling tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan perkantoran agar lebih representatif dan tertata.

Dengan kepindahan tersebut, bangunan Kantor Pertanahan yang berada tepat di depan Kantor Dinas Kesehatan Kapuas akan dibongkar.

Baca juga: Legislator Kapuas pertanyakan pemadaman listrik bergilir berlanjut

"Kantor Badan Pertanahan yang ada di Jalan Tambun Bungai itu nantinya akan kita bongkar untuk dijadikan halaman Kantor Dinas Kesehatan," ujarnya.

Menurut Wiyatno, penataan kawasan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan perkantoran yang lebih luas, tertib, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Keberadaan halaman yang lebih memadai juga diharapkan dapat mengatasi keterbatasan lahan parkir serta mempercantik wajah kawasan perkantoran pemerintah.

Ia menambahkan, rencana tukar guling akan dilaksanakan setelah seluruh proses administrasi dan pembangunan gedung Perkimtan selesai.

Pemkab Kapuas akan terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan agar proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: BGN gandeng Disdik Kapuas kenalkan SIPGN untuk perkuat pengawasan MBG

Baca juga: Posyandu Kapuas perkuat sinergi layanan dasar hingga wilayah perdesaan

Baca juga: Pemkab Kapuas dukung kebijakan penanggulangan karhutla

Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.