Pemkab Murung Raya segera tetapkan status siaga karhutla

Rabu, 5 Agustus 2026 15:54 WIB

Image Print

Pemadaman api oleh BPBD Murung Raya di lahan kosong arah jalan menuju Desa Juking Pajang, Rabu(5/8/2026). ANTARA/BPBD Murung Raya

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat kini meningkatkan kewaspadaan menyusul kondisi lingkungan yang semakin kering dan nihilnya curah hujan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

“BPBD berencana segera menggelar rapat lintas sektoral untuk menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” jelas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Murung Raya, Fitrianul Fahriman di Puruk Cahu, Rabu (5/8).

Fitrianul mengungkapkan, pihaknya dalam tiga hari terakhir sudah beberapa kali melakukan penanganan pemadaman di sejumlah titik rawan seperti di lahan kosong arah dari Kota Puruk Cahu menuju Desa Juking Pajang.

“Memang kami belum tahu persis penyebabnya. Bisa jadi karena keteledoran orang yang lalu-lalang membuang puntung rokok sembarangan, atau faktor penyebab lain. Namun yang pasti, kondisi lahan saat ini merupakan tipikal lahan gambut tapi tidak terlalu dalam,” ujar Fitrianul Fahriman.

Fitrianul menjelaskan, dalam proses pemadaman di lapangan, petugas berupaya semaksimal mungkin menjangkau kedalaman gambut hingga ke sumber air terdekat, meskipun kedalaman gambut di wilayah tersebut tidak separah daerah lain seperti di Pulang Pisau atau Kapuas.

Kendati demikian, tren cuaca yang tidak menunjukkan adanya hujan selama satu setengah bulan terakhir, diakui telah memberikan pengaruh signifikan terhadap kelembaban udara dan kekeringan vegetasi di wilayah Murung Raya.

Sebagai langkah antisipasi terpadu, BPBD Murung Raya segera mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta instansi vertikal untuk merumuskan status siaga darurat.

Dalam rangka mengantisipasi karhutla di Murung Raya, BPBD akan melaksanakan rapat koordinasi pada Kamis (6/8) dengan mengundang sejumlah pihak terkait, seperti Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHP) Unit II Murung Raya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMD serta OPD lain termasuk TNI dan Polri untuk menentukan perlu atau tidaknya status siaga karhutla

“Untuk beberapa kabupaten lain di wilayah Kalteng sudah menetapkan status siaga karhutla. Kemungkinan untuk Murung Raya melihat dari parameter yang ada juga akan menetapkan status siaga," tambahnya.

BPBD Murung Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga lingkungan yang kondisinya saat ini sangat kering dan memiliki kerentanan tinggi terhadap sebaran api.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa arif, bijaksana, dan berhati-hati dalam mengelola lahan perkebunan maupun pekarangan rumah agar tidak memicu terjadinya kebakaran,” demikian Fitrianul.

Baca juga: DPRD Murung Raya tegaskan dukung pelestarian budaya melalui festival budaya

Baca juga: Pemkab Murung Raya berkomitmen lestarikan budaya Dayak melalui Festival Budaya TTB

Baca juga: DPRD dukung Karnaval Budaya Murung Raya sebagai sarana merawat tradisi

Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.