Pemkab Natuna distribusikan pupuk subsidi pada 733 petani

Senin, 13 Juli 2026 13:13 WIB

Image Print

Proses pendistribusian pupuk pada Senin (13/7/2026) di Kecamatan Bunguran Timur. ANTARA/Muhamad Nurman

Natuna (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mendistribusikan pupuk subsidi kepada 733 petani sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian di daerah perbatasan itu.

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Senin, mengatakan pupuk subsidi tersebut merupakan bantuan Pemerintah Pusat yang dialokasikan berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Total pupuk yang diterima Natuna mencapai 188,53 ton, terdiri atas 36,25 ton pupuk urea, 106,2 ton pupuk NPK, dan 46,08 ton pupuk organik.

Pendistribusian dilakukan secara bertahap, tahap pertama dilakukan pada Mei 2026 dan tahap kedua Senin (13/7).

"Kepada penerima manfaat, tolong jangan ada penyalahgunaan. Gunakan sebaik-baiknya, jangan ada penyelewengan karena disparitas harga pupuk sangat tinggi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Natuna Wan Sazali mengatakan 733 petani penerima manfaat tersebut tergabung dalam 79 kelompok tani yang tersebar di delapan kecamatan.

Ia mengingatkan pupuk subsidi merupakan barang yang diawasi oleh berbagai pihak, sehingga diharapkan petani untuk tidak memperjualbelikan atau disalahgunakan di luar ketentuan yang berlaku.

"Pupuk subsidi merupakan barang dalam pengawasan. Oleh karena itu, dilarang keras memperjualbelikan di luar ketentuan atau menggunakannya untuk kepentingan yang menyimpang," ujarnya.

Wan Sazali menjelaskan seluruh penerima bantuan merupakan petani yang telah diusulkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Sementara, lokasi pupuk yang diterima setiap kelompok tani merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota sebelum RDKK diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat.

Ia menambahkan petani yang memperoleh pupuk subsidi sudah tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

"Pupuk subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang telah terdaftar dalam RDKK sesuai kebutuhan usaha tani masing-masing," katanya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Natuna distribusikan pupuk subsidi kepada 733 petani

Pewarta : Muhamad Nurman
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.