Pemkot Jayapura naikan target PAD jadi Rp313 miliar
Pemkot Jayapura naikan target PAD jadi Rp313 miliar
Kamis, 10 September 2026 04:52 WIB
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru. ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menaikkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 dari target awal Rp307 miliar menjadi Rp313 miliar hingga akhir tahun ini.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, di Jayapura, Rabu, mengatakan kenaikan target tersebut menunjukkan masih adanya potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan dalam beberapa bulan terakhir tahun anggaran 2026.
"Dari target awal Rp307 miliar dan berubah sampai Desember nanti menjadi Rp313 miliar jadi ada peningkatan target pendapatan. Dari hasil evaluasi juga menunjukkan masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kolektor yang belum mampu memenuhi target pendapatan yang telah dibebankan pemerintah daerah," katanya.
Menurut Rustan, salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang mendapat tanggung jawab melalui peraturan wali kota untuk mengoptimalkan retribusi pelayanan persampahan.
"Dari target sekitar Rp7 miliar, realisasi retribusi sampah yang dicapai baru sekitar Rp2 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan selain DLHK, sejumlah OPD lainnya juga masih berada di bawah target seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum mencapai target pendapatan, sementara sektor perparkiran yang ditangani Dinas Perhubungan juga masih perlu dioptimalkan.
"Khususnya sektor parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, targetnya sekitar Rp4 miliar, tetapi baru tercapai kurang lebih Rp2 miliar. Ini menjadi catatan bagi OPD-OPD kolektor untuk melakukan optimalisasi, sehingga target pendapatan 2026 dapat tercapai," katanya lagi.
Dia menambahkan evaluasi serupa juga diberikan kepada kelurahan yang telah mendapat tugas untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Dia mengatakan, di sisi lain peningkatan target PAD Kota Jayapura juga ditopang oleh bertambahnya penerimaan dari sejumlah sektor di antaranya retribusi pelayanan kesehatan, termasuk pendapatan dari Rumah Sakit Ramela, serta peningkatan penerimaan dari beberapa OPD seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindakop).
"Adanya penambahan tersebut diharapkan dapat menambah pendapatan daerah. Ini menjadi tugas kami bersama untuk mencapai target Rp313 miliar pada 2026," ujarnya lagi.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026