Pemkot Kediri permudah layanan pajak dengan "Sapadana" - ANTARA News Jawa Timur
Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mempermudah layanan pajak dengan Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non-Tunai (Sapadana) sehingga masyarakat bisa membayar pajak daerah melalui berbagai kanal pembayaran digital.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati, Rabu mengemukakan digitalisasi pembayaran pajak daerah tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman, transparan, dan fleksibel.
"Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat semakin mudah membayar pajak, pilihan pembayarannya semakin luas, sistem dan data semakin baik serta terintegrasi, dan pelayanan yang diberikan benar-benar semakin sederhana," katanya di Kediri.
Ia mengatakan Sapadana sebelumnya ada dan dikembangkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai. Saat ini, program itu dikembangkan untuk mendukung pembayaran berbagai jenis pajak daerah.
Menurut dia, perluasan kanal pembayaran menjadi salah satu aspek penting agar masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan.
Ia juga meminta pengembangan digitalisasi pajak daerah diikuti dengan penguatan integrasi sistem dan data sehingga proses pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan akurat.
Selain itu, ia menilai edukasi dan kolaborasi perlu diperkuat agar masyarakat dapat memahami penggunaan layanan digital tersebut, termasuk memperoleh pendampingan ketika mengalami kendala.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri Yayat Cadarajat mengatakan layanan publik yang semakin baik dapat mendukung aktivitas ekonomi dan investasi daerah.
Yayat mengungkapkan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Kediri pada semester I 2026 mencapai 98,50 persen dan menempati peringkat ketiga dari 13 pemerintah daerah di wilayah kerja BI Kediri.
Capaian tersebut meningkat 4,23 persen dibandingkan indeks ETPD Kota Kediri pada semester II 2025.
Ia mengatakan capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang perlu terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah," kata Yayat.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.