Pemkot membuka penawaran tahap dua kantor Wali Kota Mataram Rp180 miliar
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuka tender pembangunan tahap dua "Bale Mentaram" atau Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada dengan total nilai proyek mencapai Rp180 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Jumat, mengatakan, pendaftaran lelang kini telah dibuka secara luas bagi penyedia jasa, mulai dari kualifikasi badan usaha menengah hingga perusahaan berskala besar.
"Silakan mendaftar, proses lelang sudah ditayangkan. Tahapan tender ditargetkan berlangsung hingga pengumuman pemenang pada 7 Oktober 2026," katanya.
Dikatakannya, sistem penganggaran proyek senilai Rp180 miliar itu rencananya dibiayai terbagi dalam tiga tahun anggaran karena menggunakan sistem tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun ke depan.
Pengerjaan fisik tahap dua akan mencakup area sayap kiri, sayap kanan, hingga bagian belakang bangunan.
Hal itu diprioritaskan untuk menyambut pelaksanaan Musyawarah Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2027, yang akan berlangsung di Kota Mataram, sehingga gedung Kantor Wali Kota Mataram yang batu berpotensi menjadi salah satu tujuan para tamu.
"Gerbang masuk dan tampilan depan kantor wali kota harus siap disajikan sebagai wajah kota yang dapat ditinjau oleh tamu-tamu nasional," katanya.
Sementara terkait pembebasan lahan pendukung di sekitar area pembangunan, Dinas PUPR menegaskan prosesnya berjalan kondusif.
Saat ini tim penilai independen (appraisal) sedang bekerja melakukan survei harga pasar tanah di sekitar lokasi dan Dinas PUPR telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp3 miliar lebih untuk pembebasan lahan tersebut.
Akan tetapi, tambah Lale, apabila nanti nilainya melebihi anggaran yang disiapkan, kekurangannya akan dianggarkan kembali atau dibayarkan secara bertahap sesuai kesepakatan.
"InsyaAllah, untuk masalah lahan bagian depan yang belum dibebaskan sudah tidak ada masalah. Tinggal komunikasi," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026