Pemkot Pontianak perkuat digitalisasi layanan publik cegah korupsi - ANTARA News Kalimantan Barat
Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat, terus memperkuat digitalisasi dalam pelayanan publik yang bersih dan transparan agar bebas serta mencegah praktik korupsi.
"Tindakan korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat.. Beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan memperketat pengawasan dan digitalisasi pelayanan," ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Pontianak, Kamis
Ia menjelaskan saat ini Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungutan liar. Tim tersebut diperkuat untuk membantu mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Dalam hal digitalisasi pelayanan, dia menjelaskan transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini bertahap diarahkan menjadi non tunai atau cashless.
Pembayaran non tunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya.
"Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan. Itu mengurangi kontak langsung,” kata dia.
Meski demikian, menurut Edi, penerapan pembayaran non tunai tidak bisa dilakukan secara sekaligus.
Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran atau masih memakai perangkat yang terbatas.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan ataupun pasar, dalam pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Oleh karena itu, selain penguatan integritas ASN, Pemkot Pontianak secara perlahan melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat.
Edi menyebut penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan penghargaan,” kata dia.
Menurutnya, perbankan juga dapat dilibatkan dalam mendorong budaya transaksi non tunai. Selain mendukung transparansi, langkah ini sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, termasuk melalui pendidikan di PAUD, TK, SD, hingga jenjang berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Pewarta: Dedi
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.