Pemkot Surabaya perpanjang pendaftaran calon direksi BUMD - ANTARA News Jawa Timur
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, memperpanjang pendaftaran seleksi calon anggota direksi pada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mulai 26 September hingga 5 Oktober 2026.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya Vykka Anggradevi Kusuma di Surabaya, Rabu, mengatakan sebanyak 10 posisi direksi BUMD dibuka bagi para profesional yang memenuhi kualifikasi untuk ikut mengelola dan mengembangkan perusahaan milik daerah.
"Lima BUMD yang membuka seleksi yakni Perumda Kebun Binatang Surabaya, PT Pasar Surya Perseroda, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda, PT YEKAPE Surabaya Perseroda, serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda," katanya.
Vykka mengatakan posisi yang dibuka disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan seperti Perumda Kebun Binatang Surabaya membuka tiga jabatan, yakni Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia, serta Direktur Operasional dan Umum.
"PT Pasar Surya Perseroda membuka jabatan Direktur Administrasi Keuangan dan Direktur Pembinaan Pedagang. Selanjutnya, PT Rumah Potong Hewan Surabaya Perseroda membuka posisi Direktur Utama dan Direktur Administrasi Keuangan.
Sementara itu, PT YEKAPE Surabaya Perseroda membuka posisi Direktur Operasional serta PT BPR Surya Artha Utama Perseroda membuka jabatan Direktur Operasional serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko," katanya.
Menurut Vykka, proses seleksi dirancang untuk melihat kesiapan calon Direksi dari berbagai aspek meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan serta wawancara akhir.
"Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, peserta akan mengikuti psikotes, presentasi, Focus Group Discussion serta presentasi rencana bisnis. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat kompetensi dan kemampuan calon dalam memahami tantangan serta rencana pengembangan perusahaan," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.