Pemkot Yogyakarta siapkan regulasi perkuat penataan aktivitas di Alun-alun Kidul

Rabu, 23 September 2026 20:44 WIB

Image Print

Kantor Wali Kota Yogyakarta di kompleks Balai Kota. ANTARA/Hery Sidik.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan regulasi baru untuk memperkuat penertiban dan penataan aktivitas usaha, parkir di kawasan dalam Benteng Keraton Yogyakarta termasuk kawasan Alun-alun Kidul (Alkid).

"Kami sudah membicarakan dengan Keraton dan kepolisian, kita ada bikin satu aturan untuk bagaimana merapikan aktivitas di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, aturan tersebut nantinya tidak hanya mengatur usaha perparkiran, tetapi juga penataan pelaku usaha, maupun usaha kecil menengah (UKM) di kawasan yang menjadi salah satu pusat ekonomi tersebut.

"Di dalam Benteng Keraton, juga Alun-Alun Kidul yang mana selama ini ada PKL (pedagang kaki lima), parkir dan lain sebagainya tidak tertata dengan rapi, kita akan coba rapikan," katanya.

Dia mengatakan penataan aktivitas di wilayah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih aman dan nyaman sekaligus memberikan kepastian mengenai biaya yang harus dibayarkan masyarakat.

"Baik itu mengenai parkir, mengenai juga UKM-nya supaya semuanya merasa aman dan nyaman. Itu yang paling mungkin, jadi aturan kita terapkan supaya nanti tidak ada lagi pungli dan biaya-biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan," katanya.

Kendati demikian, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya pembenahan sistem perparkiran, termasuk penanganan pungutan liar dan parkir yang tidak sesuai ketentuan.

"Kita juga harus menegur, melakukan langkah tegas untuk pungli, parkir liar yang tidak jelas. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat itu Jogja bisa lebih baik, lebih nyaman dan aman itu bisa terwujud," katanya.

Dia juga mengatakan salah satu upaya yang didorong adalah penggunaan pembayaran digital melalui QRIS dalam transaksi parkir, agar proses pembayaran lebih mudah dan mengurangi potensi pungli.

"Tidak hanya sedikit (yang bisa QRIS). Mari kita viralkan semua pembayaran yang ada, yang bisa menggunakan QRIS. Sehingga kita hindari, kita kurangi pungli yang ada di Kota Yogyakarta ini," katanya.

Pewarta : Hery Sidik
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026