Pihak dr. Tifa 'Ajak' Pihak Jokowi Berhenti Berputar-Putar
Jum'at, 24 Juli 2026, 19:39 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -
Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Aziz Yanuar, meminta kubu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mencari "kambing hitam" dalam polemik dugaan ijazah palsu. Menurutnya, apabila ingin membuktikan keaslian ijazah Jokowi, maka objek yang harus diperiksa adalah ijazah itu sendiri melalui proses hukum.
Aziz mengatakan perkara yang saat ini menjerat Dokter Tifa tidak akan menjadi ruang pembuktian keaslian ijazah Jokowi. Sebab, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, tindak pidana, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tentu saja kita harus konsisten bahwa objeknya itu bukan yang lain, melainkan ijazah Pak Joko Widodo," kata Aziz, Jumat (24/7/2026).
Menurut Aziz, proses hukum seharusnya tidak diarahkan kepada pihak-pihak yang menyampaikan analisis atau pendapat mengenai dugaan ijazah tersebut.
"Tidak kemudian muter-muter mencari kambing hitam dan menyalahkan orang-orang yang mencoba menganalisa dan juga berpendapat terkait dengan objek tadi," ujarnya.
Ia menilai langkah yang tepat apabila ingin membuktikan keaslian ijazah Jokowi adalah melanjutkan penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Mabes Polri.
"Kalau Anda memang konsisten, ayo kita buktikan di pengadilan (ijazah asli Jokowi), lanjutkan penyelidikan yang diproses atas laporan TPUA di Mabes Polri mengenai dugaan ijazah palsu itu," tegas Aziz.
Menurut dia, pengadilan merupakan lembaga yang berwenang memutus benar atau tidaknya suatu dugaan, bukan kepolisian.
Baca Juga: Laporan hingga Kontak Terakhir, Hotman Paris Makin Kuat Dikaitkan dengan Kasus RMN
Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu setelah hasil uji forensik Puslabfor menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding berupa ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya.
Aziz juga berpendapat bahwa apabila dugaan ijazah palsu hendak diuji, maka pemeriksaan seharusnya dilakukan terhadap Jokowi, dokumen ijazah yang dipersoalkan, UGM, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Karena itu, ia kembali mendesak agar laporan TPUA dibuka kembali dan penyelidikannya dilanjutkan dengan menjadikan ijazah sebagai objek utama pemeriksaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat