Pihak Sarwendah Perlihatkan Bukti Ancaman Lelang Rumah dari Bank
Jakarta -
Masalah finansial yang menyelimuti konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah, semakin terbuka lebar. Pihak kuasa hukum Sarwendah secara terang-terangan, membongkar sejumlah dokumen yang membuktikan adanya ancaman lelang rumah, serta gangguan dari penagih utang atau debt collector yang menyasar klien mereka sejak setahun terakhir.
Abraham Simon selaku tim hukum Sarwendah, menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari pihak bank. Dokumen tersebut, membuktikan rumah tinggal mereka di kawasan BDN memang dalam status terancam disita dan dilelang akibat permasalahan cicilan.
"Ini adalah salah satu surat peringatan ketiga (SP3) dari bank, yang ditujukan kepada klien dan RO yang kami terima di rumah BDN. Di sini bisa dilihat, ini adalah peringatan ketiga," kata Abraham Simon sembari menunjukkan dokumen fisik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman lelang tersebut tertulis dalam dokumen resmi tertanggal 1 Oktober 2025. Penjelasan ini, sekaligus menjadi bantahan terhadap tuduhan pihak Ruben Onsu yang sebelumnya menyebut isu lelang rumah hanyalah karangan Sarwendah.
pengacara Sarwendah di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
"Apabila dalam waktu yang telah ditentukan tersebut debitur tidak melakukan pelunasan utang, maka kami akan menggunakan hak-hak hukum kami termasuk tetapi tidak terbatas dengan melaksanakan eksekusi lelang dan agunan. Jadi lelang itu nyata, ada rencananya, ada suratnya," beber Abraham Simon.
Selain permasalahan lelang aset, tim hukum Sarwendah, juga mengungkap adanya gangguan psikis yang dialami kliennya akibat teror terus-menerus dari penagih utang. Mereka menunjukkan, sejumlah bukti pesan singkat berisi tagihan cicilan mobil mewah yang diklaim bukan merupakan milik Sarwendah.
"Mengenai utang-utang sepertinya, kan sudah dikonfirmasi ya sama pihak sana bahwa memang ada tagihan ya. Mungkin yang kami bisa tunjukkan adalah ini, dari bank. Ini terkait mobil Mini Cooper. Klien kami merasa tidak pernah memiliki mobil Mini Cooper yang dimaksud ini," jelas tim kuasa hukum lainnya, Mark Adrianus Ambarita.
pengacara Sarwendah di PN Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikHOT
Berdasarkan bukti yang ditunjukkan, teror penagihan tersebut masih berlangsung hingga periode April hingga Mei 2026. Gangguan keamanan dari pihak eksternal inilah yang menjadi alasan bagi Sarwendah untuk segera angkat kaki dari rumah lamanya demi menjaga kondisi mental anak-anaknya.
"Ini April tanggal 6 2026, ini tanggal 7 juga, ini juga Mei, yang terbaru itu bulan Mei juga kan dihubungi berkali-kali. Jadi kalau dia bilang 'Masa media ini ya', faktanya ini kok. Masa debt collector nggak baca berita, ya faktanya ini. Ada buktinya," pungkas Mark Adrianus Ambarita.
(ahs/wes)