Timika (ANTARA) - PT Pegadaian Cabang Timika, Papua Tengah mencatat total pinjaman bruto atau outstanding loan (OSL) gross nasabah hingga akhir Juli 2026 mencapai Rp693 miliar atau sekitar 88,52 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp783,9 miliar.

Kepala Cabang PT Pegadaian Timika Welmy Nahuway di Timika, Selasa, menyebut meningkatnya jumlah pinjaman nasabah tersebut dipicu oleh kenaikan harga emas terutama pada periode triwulan pertama 2026.

"Dibandingkan dengan tahun 2025, pertumbuhan OSL tahun ini mengalami kenaikan signifikan karena terjadi kenaikan harga emas sampai akhir Maret lalu," jelas Welmy.

Menurut dia, dengan terjadinya kenaikan harga emas pada periode awal tahun maka banyak nasabah mengajukan pinjaman ke Pegadaian, bahkan sebagian nasabah mengajukan tambahan nilai pinjaman.

Welmy menyebut pada 2025 Kantor Pegadaian Timika mendapatkan target OSL sebesar Rp500 miliar.

Target OSL ditetapkan oleh Kantor Pusat PT Pegadaian dengan proyeksi kenaikan berkisar 15 hingga 20 persen dari target tahun sebelumnya.

Welmy mengatakan dengan meningkatnya total pinjaman nasabah tersebut maka Kantor Pegadaian Timika tercatat sebagai kantor cabang terbesar se-Indonesia dalam hal penyaluran OSL.

"Seharusnya tahun ini OSL Kantor Cabang Pegadaian Timika sudah mencapai 100 persen, namun karena ada perubahan target seiring dengan kenaikan harga emas maka capaian hingga akhir Juli baru sekitar 88,52 persen. Target OSL kantor pegadaian di seluruh Indonesia semuanya naik," ujarnya.

Kantor Pegadaian Cabang Timika memiliki satu kantor cabang utama yang membawahi enam unit layanan pendukung.

Kantor utama dan Unit Layanan Kantor Cabang Utama PT Pegadaian Timika berlokasi di Jalan Hasanuddin Timika. Sedangkan Unit Pelayanan Cabang (UPC) tersebar di Jalan Yos Sudarso SP1, Jalan Budi Utomo, Koperapoka dan Kuala Kencana serta Timika Jaya SP2.

Pewarta: Handayani
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.